Tampak alat berat beroperasi walau pengguna jalan lalu lalang.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Alat berat yang digunakan untuk mengerjakan proyek Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Pekanbaru disoroti warga. Hal tersebut lantaran selain alat berat tersebut parkir selama 24 jam di tengah jalan, alat tersebut juga beroperasi di tengah padatnya arus lalu lintas.
Hal itu bisa dijumpai di Jalan Ahmad Yani. Alat berat bekerja di tengah persimpangan jalan yang hanya ditutup seng proyek, menyisakan sedikit area yang bisa dilewati kenderaan. Alat berat tersebut tetap bekerja mengangkat besi-besi proyek sedangkan kenderaan warga lalu-lalang di sekitarnya.
Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono mengatakan seharusnya pihak kontraktor tidak berkerja ketika arus lalu lintas tengah padat. Karena hal tersebut bisa saja mengancam keselamatan pengendara.
"Untuk galian yang ada alat beratnya, kontraktor seharusnya melihat keadaan lapangannya. Jangan bekerja jika lalulintas padat, ada baiknya tidak menganggu lalulintas," cakap Sigit, Selasa (16/2/2021).
Sigit menjelaskan untuk saat ini pengerjaan IPAL di Pekanbaru dikerjakan oleh tiga kontraktor, Wijaya Karya (Wika), Hutama Karya (HK), serta untuk menyelesaikan tahapan penyelesaian sampai ke titik akhir dikerjakan oleh PT Adhi Karya.
"Segera mungkin akan kita panggil, untuk diminta ekpos terkait pengerjaan yang dilakukannya. Mana saja titik yang dikerjakannya, berapa lama waktu pengerjaannya," terangnya.
Tak hanya itu, beberapa ruas jalan yang sudah selesai pengerjaanya masih banyak yang belum dilakukan pengaspalan ulang. Hal tersebut terlihat di Jalan Durian, Jalan Teratai, Jalan KH Ahmad Dahlan serta beberapa ruas jalan lainnya yang ada di Kecamatan Sukajadi.
Untuk itu, politisi Demokrat ini juga akan memanggil PT Wika dan juga HK guna mempertanyakan apa yang menjadi penyebab jalanan yang sudah selesai pengerjaanya tidak dikembalikan seperti semula.
"Kendala apa yang terjadi, selesai digali kok belum diaspal. Ada baiknya, sebelum diaspal, lubang bekas galian itu di police line atau diberi tanda agar pengendara bisa berhati-hati jika melewatinya," tutup Sigit.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |