Wakil Presiden Ma'ruf Amin
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin disebut tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Sehingga akhirnya mengaku kaget ketika mengetahui Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengizinkan investasi minuman beralkohol atau minuman keras (Miras).
"Wapres tidak tahu memang ini. Tidak semuannya dilibatkan. Makanya kaget Wapres ketika mendengar berita ramai seperti itu, apalagi ada serangan langsung kepada Wapres, Wapres jadi 'Ini kok ada kejadian seperti ini, seperti apa?," kata juru bicara Wapres, Masduki Baidlowi kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).
Setelah mengetahuinya, Masduki mengatakan bahwa Ma'ruf Amin langsung berkoordinasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Perpres yang mengatur investasi miras tersebut segera dicabut.
"Makanya melakukan langkah-langkah koordinasi untuk gimana agar ini bisa segera dicabut dalam 3 hari terakhir itu dilakukan," jelasnya.
Sebelumnya Presiden Jokowi, resmi mencabut Perpres No 10 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 2 Februari 2021 kemarin. Pepres itu mengatur soal penanaman modal untuk minuman beralkohol atau miras yang dibolehkan investasinya di Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Papua.
Jokowi mengaku mencabut Perpres ini setelah menerima masukan dari ulama, organisasi keagamaan, dan sejumlah pemerintah provinsi.
"Saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut. Terima kasih," kata Jokowi lewat kanal Sekretariat Presiden, Selasa (2/3/2021).***
Penulis | : | Edyson |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Nasional |