PEKANBARU (CAKAPLAH) - Polresta Pekanbaru saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang melempar potongan kepala anjing di rumah Humas Kejati Riau Muspidauan yang berada di Jalan Puyuh, RT 003/RW 003, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.
"Kami sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Saat ini petugas juga sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Sabtu (6/3/2021).
Selain itu, Polresta Pekanbaru juga telah melakukan olah TKP dan mengecek CCTV di sekitaran lokasi kejadian.
"Petugas juga telah mencatat dan menginterogasi saksi-saksi di lokasi kejadian, untuk mengetahui siapa pelaku yang melempar potongan kepala anjing di rumah Humas Kejati Riau," lanjutnya.
Sebelumnya, pada hari Jumat tanggal 5 Maret 2021 sekitar pukul 05.00 WIB, pelapor hendak pergi salat Subuh di masjid dekat rumahnya. Saat pelapor ke luar rumah terlihat sebilah pisau di teras depan rumahnya kemudian pelapor menyimpannya ke dalam rumah.
Karena pelapor mengira pisau tersebut milik tetangganya yang juga merupakan kakak istrinya. Selanjutnya pelapor pergi melaksanakan shalat subuh.
Sekitar 45 menit kemudian pelapor kembali ke rumah setelah selesai melaksanakan salat subuh dan menyuruh anaknya untuk mengecek CCTV.
Namun di CCTV tersebut tidak terlihat orang yang meletakkan pisau di depan rumahnya tersebut. Kemudian anaknya mengecek situasi depan rumah dan terlihat ada sepotong kepala anjing yang terletak di depan teras rumah, tepatnya di bawah jendela rumah.
Selanjutnya anaknya bernama Hafis tersebut mengecek CCTV kembali dan pada pukul 22.34 WIB, terlihat ada 2 orang laki-laki yang menggunakan sepeda motor melemparkan sesuatu barang ke teras rumahnya.***