
![]() |
Ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - DPRD Kota Pekanbaru mengimbau agar penyintas atau pasien yang sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19 untuk dapat mendonorkan plasma konvalesen.
Plasma konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari pasien Covid-19 yang telah sembuh, dan kemudian diproses agar dapat diberikan kepada pasien yang sedang dalam masa pemulihan setelah terinfeksi.
"Kalau bisa saling membantu didonorkanlah plasma konvalesennya untuk membantu saudara-saudara kita yang lain," kata Isa Lahamid, Rabu (2/6/2021).
Politisi PKS ini juga menegaskan Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru juga harus memperkuat basis data pasien Covid-19 yang sudah sembuh, tujuannya adalah memudahkan mendapatkan donor plasma tersebut.
"Plasma inikan batasnya 3 bulan, kita berharap pasien yang sudah sembuh dari Covid ini sebelum 3 bulan mau mendonorkan darahnya plasmanya," katanya lagi.
Dia juga meminta pemerintah tidak hanya berpangku tangan sembari menunggu masyarakat yang ingin mendonorkan darahnya, dia meminta pemerintah turun untuk melakukan sosialisasi dan motivasi agar masyarakat mau mendonorkan plasma konvalesen tersebut.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |










































01
02
03
04
05




