Ilustrasi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sebelum melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku teror berinisial Z di Kota Pekanbaru, warga Jalan Muslimin I, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Tim Densus 88 malah melakukan penangkapan terhadap warga Pekanbaru berinisial H. Kejadian yang dialami H diduga salah tangkap.
Hal tersebut disampaikan oleh istri H, berinisial A. Dia mengatakan petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap suaminya berinisial H. H awalnya diduga pelaku teroris, namun usai ditangkap polisi dan diduga dipukuli, H akhirnya dibebaskan. Saat ini dia dirawat di rumah sakit di Pekanbaru.
"Pagi itu saya lagi mempersiapkan anak sekolah, dan suami saya lagi nyari buku di luar, tapi saya tunggu hingga jam 8 pagi masih belum pulang-pulang," ucap A, Selasa (15/6/2021).
Baca: Warga Pekanbaru Ditangkap Densus 88 dengan Dugaan Teroris, Ini Pengakuan Sang Istri
Sang istri awalnya tidak berifikir apa-apa, karena kebiasaan suaminya sering mengobrol bersama tetangga-tetangga di sekitar rumah.
"Terus jam 8 pagi itu juga ada yang gedor-gedor pintu, ternyata Pak RW, beliau menjelaskan bahwa suami saya ditangkap oleh petugas tidak jauh dari rumah saya," ungkapnya.
Lanjutnya, saat itu juga datang istri dari pelaku diduga teroris yang merupakan tetangga A mengatakan, bahwa suaminya yang berinisial Z ditangkap oleh polisi.
"Jadi sebelum suami tetangga saya ditangkap, suami saya malah sudah babak belur dengan kondisi baju koyak-koyak dan luka-luka, saya kurang paham juga karena apa, barulah warga sekitar bilang ke saya kalau petugas salah tangkap," tukasnya.
Dia juga menjelaskan saat ini suaminya sudah dibawa ke rumah sakit di Pekanbaru untuk mendapat perawatan medis. Biaya perawatan selama di Rumah Sakit, jelas A, akan ditanggung oleh polisi.
"Sekarang suami saya sudah dirawat di Rumah Sakit Sansani, biaya perawatannya ditanggung sama mereka (polisi)," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |