Jepta Sitohang.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Mulai tanggal 5 Juli 2021 nanti, jenjang SD dan SMP di Pekanbaru akan mulai proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021.
DPRD Pekanbaru pun berharap PPDB tahun ini sesuai dengan Permendikbud nomor 1 tahun 2021 tentang penerimaan siswa baru.
Dari hasil rapat Komisi III DPRD Pekanbaru dengan Disdik Pekanbaru beberapa waktu yang lalu, untuk PPDB tahun ini masih sama dengan tahun lalu, memprioritaskan jalur zonasi.
Dimana sebanyak 65 persen dari kapasitas kelas diambil melalui jalur zonasi. Sementara 35 persen lainnya diambil dari jalur prestasi, afirmasi, dan pindahan.
"Kita (DPRD) minta supaya ini dimaksimalkan pelaksanaan sesuai Permendikbud itu," kata anggota Komisi III Jepta Sitohang, Selasa (29/6/2021).
Lanjut srikandi Demokrat ini, pelaksanaan PPDB tahun ini untuk tingkat SMP dilakukan secara online. Sementara itu untuk tingkat SD dilakukan secara offline.
"Jadi apapun proses penerimaan nya, saya minta supaya Disdik mulai memikirkan solusi-solusi yang solutif, dan jangan sampai ada anak yang putus sekolah ketika gagal masuk sekolah negeri," cakapnya.
Namun untuk sekolah tingkat SMP, Komisi III masih menyoroti dan masih menjadi perhatian karena minimnya jumlah SMP yang ada di Pekanbaru.
"Artinya, semua anak yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya bisa diakomodir oleh pemerintah, tidak mesti ke negeri, akan tetapi ke swasta juga harus dibantu, tentu melalui jalur-jalur yang bisa diakomodir, dan disesuaikan dengan kuotanya," tegasnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Pendidikan, Kota Pekanbaru |