Sertifikat vaksin.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Warga Pekanbaru banyak mengeluh tidak mendapatkan sms yang berisi link sertifikat vaksin setelah menjalani vaksinasi. Sejumlah warga khawatir ditolak saat ingin pengurusan administrasi lantaran sertifikat vaksin belum ada, padahal sudah vaksin.
Warga Pekanbaru berinisial WM (26) mengaku khawatir tidak diberi layanan jika ingin mengurus administrasi. Sementara kebijakan di Pemerintah Kota (Pemko) mengharuskan menunjukkan sertifikat vaksin jika ingin mengurus administrasi.
"Harusnya teliti masukkan data peserta vaksin. Saya sudah dua kali divaksin tapi hanya mendapatkan sms pertama sebagai tanda sudah vaksin. Teman yang sama vaksin dengan saya mendapatkan sms dua kali sebagai tanda sudah menjalani vaksinasi dua kali," kata WM, Kamis (1/7/2021).
Bahkan, ada warga yang sama sekali tidak mendapatkan sms atau sertifikat vaksin setelah menjalani vaksinasi.
Namun dari pengalaman warga Pekanbaru lainnya, YF, sertifikat vaksin memang bisa jadi terlambat masuk ke akun warga. Bisa jadi karena kesalahan menginputan data nomor telepon.
"Saya vaksin kedua akhir Maret 2021 lalu. Tak dapat sms juga, karena ternyata nomor hp saya yang diinput petugas saat vaksin massal, kurang 1 digit. Pas saya cek di website pedulilindungi.id, awalnya tak ada juga sertifikat yang tersedia. Tapi status saya di sana sudah vaksin I dan II," jelas YF.
Terangnya lagi, setelah beberapa lama, setelah rajin mencek di website tersebut, ternyata sudah ada sertifikat vaksin untuk I dan II.
"Sepertinya yang dapat sms memang langsung ada sertifikat. Dikirim link untuk download-nya via sms. Otomatis mungkin. Tapi bila ada salah data atau eror, tidak bisa langsung ada. Mungkin admin pusat akan membuat sertifikat juga, tapi butuh waktu. Pengalaman saya semingguan setelah vaksin ke-2," jelas YF merunut pengalaman pribadinya.
Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi menyebut memang seharusnya peserta vaksin mendapatkan sms tanda sudah mengikuti vaksinasi.
"Setelah divaksin akan masuk sms. Kalau misalnya belum, nanti saya tanyakan ke Dinas Kesehatan kenapa tidak ada sms pemberitahuan," kata Ayat.
Ia memberikan solusi, jika memang tidak mendapatkan sms, warga bisa datang ke kantor pelayanan dengan menunjukkan kartu manual yang dibawa saat pendaftaran vaksinasi.
"Kalau memang tidak ada, bawa saja kartu manual atau kartu pendaftaran saat divaksin," jelasnya.
Lanjutnya, kebijakan itu sebenarnya agar Herd Immunity cepat tercapai. "Kita kan sudah capek memakai masker. Kita ingin seperti negara lain yang sudah tidak pakai masker," kata Ayat.
Syaratnya, di antaranya 70 persen dari penduduk harus sudah divaksin. Jadi, kebijakan itu untuk keselamatan. "Kenapa harus 70 persen, itu sudah ada kajian ilmiahnya. Herd Immunity itu bisa tercapai setelah tingkat vaksinasi warga mencapai 70 persen," jelasnya.
"Karena itu pemerintah mengeluarkan kebijakan. Sebetulnya untuk keselamatan kita," tambahnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |