ilustrasi
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Polda Metro Jaya meringkus empat orang anak dibawah umur pelaku pemalsuan surat hasil antigen, swab PCR, hingga surat keterangan vaksinasi. Keempat tersangka diringkus dari tiga tempat yang berbeda.
"Dari tiga TKP, ada empat orang yang diamankan. Sementara satu kini berstatus DPO (daftar pencarian orang, red)," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Jakarta, Jumat (9/7/2021).
Ditegaskan Yusri, para tersangka tidak bisa dihadirkan di depan wartawan karena masih di bawah umur. "Tidak bisa dihadirkan di sini karena di bawah umur," sambungnya.
Yusri menyebut, para pelaku ini telah memalsukan surat-surat tersebut sejak beberapa bulan lalu. Hingga sekarang, ratusan orang diketahui membeli dan menggunakan surat tersebut sebagai keperluan syarat perjalanan.
Dalam aksinya para pelaku memasarkan jasa layanannya di media sosial. Tarif murah diberikan kepada pelaku bagi para calon konsumen. "Sejak Maret 2021 mereka beroperasi," imbuhnya.
"Ada sekitar 97 orang sampai dengan ratusan, mereka sudah menjualnya surat keterangan palsu. Rata-rata digunakan untuk keperluan perjalanan jauh,” ujarnya.
“Seperti naik pesawat, karena kan memang butuh surat PCR dan sekarang vaksin tahap pertama. Dia tidak menyadari korbannya banyak, jika ternyata positif, inilah manusia tidak bertanggungjawab," pungkasnya.**
Penulis | : | Edyson |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Nasional |