Permasalahan bisnis yang menyeret nama Anggota DPRD Riau SP terkait uang senilai Rp 170 juta dengan pasangan suami istri Eddy Rantau dan Azizah akhirnya diselesaikan dengan damai.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Permasalahan bisnis yang menyeret nama Anggota DPRD Riau SP terkait uang senilai Rp 170 juta dengan pasangan suami istri Eddy Rantau dan Azizah akhirnya diselesaikan dengan damai dari kedua belah pihak. Hal tersebut ditandai dengan surat pernyataan dari kedua belah pihak.
SP menjelaskan, dia didampingi pengacaranya, Henra Marpaung, menyerahkan langsung uang tunai senilai Rp 170 juta kepada Eddy Rantau dan istrinya, Azizah serta disaksikan anaknya, Rahmad Nanda.
"Selama itu masih dianggap utang, saya tidak terima, saya baru mau mengembalikan kalau mengatasnamakan pengembalian modal usaha. Saya terima alasan itu, dan sudah saya bayar kemarin lunas," katanya, Jumat (23/7/2021).
Dengan pembayaran lunas uang ini, pihak Eddy Rantau akhirnya sepakat mencabut semua laporan di kepolisian.
SP yang merupakan politisi Dapil Inhu - Kuansing ini melunasi semua uang tersebut dan menegaskan tidak punya permasalahan apa-apa dengan keluarga Eddy Rantau.
"Saya merasa memang tidak punya masalah apa-apa, dari dulu sampai sekarang, kami masih bersahabat, bersahabat baik," tambahnya.
"Jika nantinya masih ada pihak-pihak yang mencoba memprovokasi lagi, saya tak ambil pusing. Saya fokus utamanya adalah pekerjaan sebagai wakil rakyat Inhu-Kuansing di DPRD Riau. Kerja mereka sudah terbiasa dengan hal-hal seperti itu. Kita hanya ingin fokus pada pekerjaan," tutup SP.
Sebelumnya, SP dilaporkan oleh Eddy Rantau pihak kepolisian karena merasa ditipu oleh SP. Dia melaporkan Sugeng karena sudah menggelapkan uangnya sebesar Rp 170 juta, bahkan sampai 10 tahun.
Sementara, SP melalui kuasa hukumnya, Henra Marpaung membantah tuduhan penggelapan uang tersebut. Ia mengatakan uang tersebut digunakan untuk modal berbisnis yang berjalan selama dua tahun namun akhirnya kolaps.
01
02
03
04
05
Indeks Berita