PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kota Pekanbaru memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus 2021 mendatang. Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan, PPKM sebagai upaya pemerintah untuk menyelamatkan masyarakat dari pandemi Covid-19.
"Apa yang dilakukan pemerintah ini semua untuk menyelamatkan masyarakat dari pandemi Covid-19, seperti upaya PPKM, vaksinasi dan isolasi. Tidak ada tujuan lain selain menjaga masyarakat," ucap Arief saat berkunjung ke Provinsi Riau, Selasa (3/8/2021).
Karena diberlakukannya PPKM, itu salah satu menghentikan pandemi Covid-19 di Kota Pekanbaru yang memberlakukan PPKM level 4.
Oleh karena itu, Jenderal Bintang 3 tersebut mengajak seluruh masyarakat Riau untuk menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, menggunakan masker serta tidak makan ditempat umum.
"Protokol kesehatan ini harus menjadi budaya pribadi masyarakat, apabila diterapkan maka tidak akan ada lagi kasus Covid-19. Kalaupun ada maka pasti akan dilakukan 3T, testing, tracing dan treatment untuk menghentikan penularan Covid-19," lanjutnya.
"Maka dari itu pandemi Covid-19 ini harus kiga hentikan, mulai dari diri sendiri, kelompok serta keluarga, dan melakukan isolasi bagi masyarakat yang sakit. Dengan menerapkan protokol kesehatan mampu menekan angka positif Covid-19 sehingga mengurangi beban di rumah sakit," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |