PPKM level 4 di Pekanbaru diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto, kembali angkat bicara terkait keputusan pemerintah yang menerapkan PPKM di 4 daerah di Riau sampai 23 Agustus mendatang.
"Kebijakan yang diterapkan saat ini mengacu pada arahan pusat. Namun semua itu harus dibarengi konsekuensi, keluhan masyarakat hari ini harus diperhatikan. Mulai dari pembatasan jam bekerja misalnya. Kan tak semua usaha yang mulai dari jam 8 sampai 5 sore. Banyak yang mulai usaha dari jam 5 sore sampai malam. Nah solusinya apa," kata Ade Agus, Rabu (11/8/2021).
Kemudian, kata Ade, terkait penyekatan jalan, harus ada penjelasan dan bisa dijelaskan secara ilmiah. Apakah memang bisa mengurangi, pengurangan apa yang dimaksud.
"Kalau dibilang bisa mengurangi, mengurangi apa, bukan mengurangi pembatasan orang, malah memperpanjang pergerakan orang. Dari yang awalnya orang hanya perlu waktu 5 menit untuk tujuan tertentu, malah bisa jadi 30 menit. Jadi orang berlama - lama di luar, apakah dengan penyekatan orang tak mau beraktifitas, kan tak juga. Aktifitas tetap ada malah menambah durasi di jalan, menambah bensin, menambah interaksi orang," cakapnya lagi.
Jangan sekali-kali melupakan bahwa ada orang yang menggantungkan hidup di jam - jam tertentu kecuali mereka diberi solusi.
"Kecuali ada solusi, masyarakat tak usah kemana- mana, ada santunannya," ujarnya.
Belum lagi saat di lapangan, tak jarang petugas terpaksa bersitegang dengan warga yang terkena penyekatan atau razia PPKM.
"Kita juga kasihan dengan aparat yang tiap hari harus bentrok dengan masyarakat, maka harus ada solusi yang lebih bijak lagi," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |