Bank Riau Kepri.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum menerima hasil fit and proper test dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) soal tiga jabatan pimpinan Bank Riau Kepri (BRK).
Tiga jabatan pimpinan BRK itu yang direkomendasikan ke OJK yakni Komisaris Utama, Komisaris Independen, Direktur Kepatuhan, dan Manajemen Risiko.
Dimana masing-masing jabatan terdapat dua nama yang diusulkan hasil Rapat Umum Pegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) BRK pada Juni lalu. Untuk posisi Komut yakni Masrul Kasmy dan Syahrial Abdi.
Kemudian Roy Parakoso dan Yandrisyah untuk posisi Komisaris Independen. Lalu Fajar Restu dan Hendra Buana untuk posisi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.
Asisten II Setdaprov Riau, Evarefita yang juga Ketua Pansel Pimpinan BRK saat dikonfirmasi soal hasil fit and proper test tiga jabat BRK mengatakan, sedang berproses di OJK pusat.
"Sedang proses di OJK. Setelah selesai seleksi, BRK yang mengajukan ke OJK," katanya kepada CAKAPLAH.com, Sabtu (21/8/2021).
Sebab menurutnya, proses di OJK para calon tiga jabatan BRK, baik itu Komisaris Utama, Komisaris Independen, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko itu harus dilakukan asesment (fit and proper test) kembali.
"Di OJK itu kan ada nomor antrean, karena tidak hanya satu atau dua bank saja. Tapi ada banyak bank-bank harus di asessment OJK juga. Termasuk bank swasta juga di OJK. Jadi sedang menunggu itu saja," terangnya.
Evarefita mengatakan, jika hasil fit and proper test dari OJK keluar. Maka hasilnya nanti direkomendasikan ke BRK.
"Karena yang mengantarkan hasil UKK jabatan BRK itu antara bank dengan OJK. Baik itu terkait administrasi dan lainnya, nanti BRK yang melengkapi, dan tidak pansel lagi. Sebab pansel sudah selesai menyerahkan ke BRK, dan ketika sudah RUPS selesai tugas pansel," tutupnya.