Petugas menggeledah kamar hunian Warga Binaan Lapas (WBP) Kelas IIA Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) beserta jajaran melakukan razia di kamar hunian Warga Binaan Lapas (WBP) Kelas IIA Pekanbaru.
Razia ini guna mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi adanya peredaran dan pengendalian narkoba di dalam Lapas.
"Kegiatan penggeledahan serta razia kamar hunian ini merupakan salah satu bentuk responsif kita dalam pencegahan peredaran narkoba di dalam Lapas serta deteksi dini ganguan keamanan dan ketertiban," cakap KPLP, Efendi, Selasa (7/9/2021).
Dalam razia kali ini petugas Lapas Kelas IIA Pekanbaru berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas, seperti handphone, charger handphone, sendok, dan gunting.
Selain itu, petugas juga membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu petugas pengamanan.
Sebelum melakukan razia, Kepala KPLP beserta jajaran terlebih dahulu memberikan pengarahan dan penertiban kepada seluruh warga binaan agar tidak terjadi perlawanan.
“Saya tekankan sekali lagi, jangan sampai ada lagi narapidana yang masih mengendalikan narkoba dari dalam Lapas, saya pastikan bagi yang masih terlibat akan saya pindahkan ke BPN (Blok Pengendali Narkoba), bahkan akan dikirim ke Nusakambangan," ujar Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Herry Suhasmin.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |