Pekanbaru (CAKAPLAH) - Operasi Patuh Lancang Kuning 2021 sudah diberlakukan di Kota Pekanbatu mulai 20 September hingga 3 Oktober mendatang.
Operasi ini bertujuan masyarakat maupun pengendara lebih mematuhi aturan protokol kesehatan di tengah wabah Covid-19 serta mematuhi peraturan lalu lintas di Kota Pekanbaru.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru AKP Angga Wahyu Prihantoro mengatakan, untuk Operasi Patuh Lancang Kuning ini petugas lebih pada kegiatan preemtif dan preventif.
"Kita mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Sesuai tema dalam masa pandemi Covid-19," ujar Angga, Selasa (21/9/2021).
Selain itu, imbauan-imbauan terkait keselamatan berlalu lintas dan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 juga telah dilakukan oleh petugas.
"Kami juga mengimbau serta mengingatkan kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker dan mematuhi peraturan lalu lintas saat beraktifitas di luar rumah," pungkasnya.
"Upaya-upaya ini yang lebih kita kedepankan bagi pengendara yang belum mematuhi protokol kesehatan," tutupnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |