Anggota Komisi II DPR RI Hugua
|
Jakarta (CAKAPLAH) - Anggota Komisi II DPR RI Hugua menyampaikan kabar baik untuk guru honorer dan tenaga teknis administrasi sekolah. Pasalnya pada seleksi PPPK tahun 2022 mendatang, Pemerintah telah menyetujui akan memberikan ruang bagi para tenaga teknis untuk mengikuti seleksi PPPK.
"Pemerintah sudah melunak, ini harus diapresiasi, karena pada seleksi PPPK tahun 2022 mendatang tidak hanya Guru Honorer saja tetapi para tenaga teknis administrasi sekolah juga akan diikutsertakan pada seleksi PPPK," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Politikus PDIP itu mengaku, sebelumnya sempat berdiskusi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dan Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana usai rapat kerja Komisi II pekan lalu. Dalam diskusi tersebut terungkap bahwa pemerintah akan menempuh kebijakan khusus untuk honorer K2 maupun nonkategori.
Dia mencontohkan untuk guru PPPK, jika sebelumnya pemerintah hanya memberikan kesempatan tes sebanyak tiga kali tetapi tidak lulus, maka guru honorernya dikembalikan kepada Pemda. Nah tahun depan masih diberikan lagi kesempatan ikut tes PPPK 2022.
Mantan bupati Wakatobi dua periode itu bahkan menyebut pemerintah melalui Kemendikbudristek akan memberikan fasilitas berupa pendampingan bimbingan belajar lagi.
"Tes PPPK guru 2021 tahap satu menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam menentukan pendampingan bimbel seperti apa nanti. Harapannya agar banyak yang bisa lulus di PPPK 2022," terang Hugua.
Fasilitas lainnya adalah sertifikat pendidik (Serdik). Mengingat ada banyak guru honorer di sekolah negeri yang tidak memiliki Serdik Teknisnya, kata Hugua, akan ditentukan oleh Kemendikbudristek. Tetapi, upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah guru honorer akan dimaksimalkan.
Bagaimana dengan tenaga teknis administrasi? Menurut Hugua pemerintah juga akan memberikan formasi PPPK 2022 bagi mereka. Tetapi, lagi-lagi formasinya disesuaikan dengan usulan kebutuhan daerah.
"Jadi, di sini Pemda kuncinya," ucap Hugua.
Menurut dia memang banyak honorer yang pendidikannya belum D3 atau S1. Tetapi, jika Pemda mengusulkan dengan alasan masih butuh tenaga teknis administrasi lulusan SMA, misalnya, maka bisa segera alokasikan di APBD. Hugua optimistis menPAN-RB akan menyetujui bila melihat anggaran gaji PPPK aman. Pemda juga tidak bisa 100 persen membebankan anggaran gaji PPPK kepada negara.**
Penulis | : | Edyson |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Nasional, Pendidikan |