Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Baharuddin
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan (Nakes) di Kota Pekanbaru sepi peminat. Hal ini terbukti dari sedikitnya jumlah orang yang mendaftar untuk lowongan ini hingga batas akhir pendaftaran.
"Baru 7 orang yang mendaftar," ujar Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Baharuddin, Selasa (15/11/2022).
Ia mengatakan alasan dilakukannya perpanjangan karena memang baru hanya tujuh orang saja yang mendaftar untuk lowongan formasi ini.
"Mengapa baru tujuh orang juga ya saya tidak tahu. Bisa jadi karena nggak cocok atau seperti apa kita juga tidak tahu kan," Cakapnya.
Oleh karena itu, untuk pendaftaran PPPK Nakes diperpanjang hingga 18 November 2022. "Di jadwal semula untuk pendaftaran PPPK Nakes itu hanya sampai tanggal 15 November 2022 saja. Namun ini kita perpanjang hingga 18 November mendatang," ungkapnya.
Dikatakan Baharuddin, pada penerimaan PPPK ini pihaknya hanya bersifat memfasilitasi mengingat untuk tahapan seleksi dilakukan secara langsung oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan.
"Di PPPK ini, kita bukan faktor menentukan, tapi hanya memfasilitasi. Kalau keputusan dan segala macam, untuk PPPK tenaga kesehatan di Kementerian Kesehatan," ucapnya.
"Termasuk untuk pelaksanaan tes sampai penetapan kelulusan, itu juga ditentukan oleh kementerian terkait," imbuhnya.
Sebelumnya, Asisten III Pemko Pekanbaru, Masykur Tarmizi mengatakan ada 69 formasi tenaga kesehatan yang dibuka dalam PPPK 2022 ini. Kriteria pelamar yang ditetapkan adalah eks atau mantan THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data pada Badan Kepegawaian Negara, atau dan Tenaga Kesehatan Non Aparatur Sipil Negara yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.
69 formasi Nakes yang lolos nantinya akan ditempatkan di sejumlah Puskesmas, Rumah Sakit Daerah Madani, dan kantor Dinas Kesehatan Pekanbaru.
"Warga yang hendak lamar, segera mempersiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan dan mempersiapkan dirinya," ujarnya.
Ia menjelaskan, formasi tenaga kesehatan juga dibuka untuk penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas dapat melamar pada jabatan yang dibutuhkan jika memiliki ijazah yang memenuhi kualifikasi pendidikan yang disyaratkan.
"Untuk informasi lebih lanjut terkait persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat langsung melalui https://sscasn.bkn.go.id atau https://bkpsdm.pekanbaru.go.id," jelasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |