Wakil Ketua DPRD Riau, Syafaruddin Poti
|
Pekanbaru (CAKAPLAH) - Wakil Ketua DPRD Riau, Syafaruddin Poti angkat bicara terkait 10 kabupaten di Riau yang kembali ke PPKM level 3.
Sebelumnya, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di 10 kabupaten di Riau naik level dari level 2 menjadi level 3. Sedangkan untuk level 2 yang masih tetap hanya Kota Pekanbaru dan Kota Dumai. Penurunan status 10 daerah tersebut dikarenakan tingkat vaksinasi belum mencapai 70 persen dan masih dibawah 40 persen.
Sedangkan vaksinasi di Kota Pekanbaru sudah mencapai 75 persen, dan Kota Dumai mencapai 67 persen dari jumlah penduduk. Namun untuk Pekanbaru capaian vaksinasi bagi lansia baru mencapai 35 persen, sehingga tidak bisa turun ke level 1, sesuai aturan vaksinasi bagi lansia harus mencapai 60 persen.
Syafaruddin Poti mengatakan, bahwa yang harus dilakukan sebagai langkah nyata adalah, melobi vaksin serta mengatur distribusi vaksin yang akan disuntikkan ke masyarakat.
"Seluruh daerah harus rata vaksinasinya. Ini yang harus khusus jadi catatan. Kenapa dua daerah bisa tinggi, sepuluh daerah rendah," kata Poti.
Poti juga mengatakan, jangan ada yang menyimpan vaksin ketika sudah datang. Harus disuntikkan langsung. "Ribut kita ke pusat padahal vaksin ada, jangan disimpan simpan. Harus segera disuntikkan," cakapnya.
"Kita kan ingin menumpas Covid-19, maka selain dengan prokes yang ketat, vaksinasi adalah langkah utama yang harus dilakukan. Maka harus serius," tukasnya
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, mengatakan, sesuai dengan aturan pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), kriteria Level 2 yang turun ke level 3, yaitu Kabupaten Kampar, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Penetapan level wilayah berpedoman pada Indikator, penyesuaian upaya upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial, dalam penanggulangan pandemi Covid-19, yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 dimana level PPKM kabupaten/kota dinaikkan 1 level, apabila capaian total vaksinasis dosis 1 kurang dari persen,” ujar Mimi
Ahli Epidemiologi Provinsi Riau, dr Wildan Asfan Hasibuan mengatakan, jika capaian vaksinasi di suatu daerah masih dibawah 40 persen, maka level PPKM akan dinaikkan satu tingkat.
"Di Riau ada 10 kabupaten yang capaian vaksinasinya masih dibawah 40 persen, maka levelnya dinaikkan jadi level 3," kata dr Wildan, Kamis (21/10/2021).
Dia menjelaskan, saat ini di Riau hanya ada dua daerah yakni Kota Pekanbaru dan Kota Dumai yang berstatus PPKM Level 2. Hal tersebut dikarenakan dua kota tersebut vaksinasinya sudah diatas 40 persen.
"Kota Pekanbaru capaian vaksinasinya bahkan sudah mencapai diatas 70 persen. Tentu ini harus diikuti oleh kabupaten lainnya," ujarnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |