Ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah resmi menurunkan tarif tes Swab polymerase chain reaction (PCR) menjadi Rp300 ribu setelah mendapat protes masyarakat. Sebelumnya biaya untuk tes PCR mencapai Rp1,8 juta.
Namun ketika harga tes swab PCR jauh turun justru muncul pertanyaan, apakah selama pandemi Covid-19 dua tahun terakhir menjadi ladang bisnis bagi sebagian orang.
Anggota DPR RI Dapil Riau, Syamsurizal mengaku pihaknya mempertanyakan hal tersebut. Jika saat ini harga tes PCR Rp 300 ribu, maka kenapa ketika awal covid harganya bisa mencapai Rp 1,8 juta.
"Kita di Komisi II mempertanyakan hal ini, kenapa barangnya itu juga, prosesnya itu juga. Kok dari Rp 1,8 bisa jadi Rp 300 ribu. Kalau begitu mereka mengambil dan menyiksa rakyat sejadi-jadinya sewaktu itu (awal-awal penyebaran Covid-19)," kata Syamsurizal, Jumat (29/10/2021).
Pihaknya di Komisi II menginginkan pemerintah sportif dan menjelaskan hal tersebut ke publik. Jangan malah membuat masyarakat memandang sinis.
"Ini memang benar sudah Rp 300 ribu, tapi kok dulu Rp 1,8 juta, kenapa dibiarkan. Makanya kita pertanyakan. Kok bisa turun. Apa benar mereka mau merugi untuk rakyat kalau memang angka PCR itu Rp 1,8 juta, itu kita pertanyakan. Atau memang mereka meraup keuntungan besar saat itu," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |