Pembelajaran tatap muka. Foto: Ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas masih diberlakukan. Sekolah diminta tidak membuat kebijakan sendiri dengan membuat sistem belajar full day.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas mengingatkan agar sekolah tidak membuat kebijakan sendiri. Sekolah harus mengikuti arahan dari dinas pendidikan terkait PTM terbatas.
"Kita ingatkan agar jangan buat kebijakan sendiri, kalau ada informasi demikian sampaikan saja," kata Ismardi, Senin (8/11/2021).
Lanjutnya, kebijakan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri terkait belajar tatap muka. Sekolah yang menerapkan full day school tidak sesuai dengan SKB.
Ismardi menilai, kebijakan full day school di sejumlah sekolah swasta mempengaruhi potensi penularan Covid-19. Ia tidak ingin muncul kasus klaster sekolah karena kebijakan sepihak dari sekolah.
"Maka kita akan berikan sanksi sesuai prosedur. Tim kami tetap mengawasi jalannya belajar tatap muka," jelasnya.
Ia mengaku, sudah berulang kali mengingatkan sekolah agar jangan membuat kebijakan sendiri. Ia menilai sekolah swasta mestinya mengikuti aturan yang berlaku.
"Apalagi sudah ada penambahan durasi PTM dalam sehari dari dua jam menjadi empat jam," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Pendidikan, Kota Pekanbaru |