PEKANBARU (CAKAPLAH) - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Riau melaporkan Edy Mulyadi ke Mapolda Riau atas pernyataan yang mengatakan "Kalimantan Tempat Jin Buang Anak".
Laporan yang dibuat HIPMI Riau terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan).
Laporan resmi tersebut juga sudah diterima oleh Briptu M. Yusuf Rasyad selaku anggota unit I subdit 5 Ditreskrimsus Polda Riau selaku penyidik pembantu, Senin (24/1/2022).
"Kami mengecam tindakan atas statemen Edy Muyiadi dengan kalimat Kalimatan sebagai tempat jin pembuang anak, dan hanya orang monyet yang tinggal di sana," ujar Ketua Umum HIPMI Riau, Rahmad Ilahi.
Kata Rahmad, atas dasar tersebut HIPMI Riau membuat laporan ke Polda Riau. Dalam hal ini, HIPMI Riau juga mendukung penuh Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang telah ditetapkan Presiden Indonesia Joko Widodo.
Menurut Rahmad, kajian yang mendalam tersebut telah dilakukan oleh pemerintah yang menempatkan Kalimatan sebagai ibukota negara Nusantara.
"Kondisi Jakarta saat ini juga dari sisi darat sudah tidak bagus dan mengalami penurunan," cakapnya.
"Tentunya kami berharap, negara kita negara hukum, mekanisme bangsa kita itu harus dijalankan berdasarkan sepenuhnya penegak hukum. Kita laporkan ini murni personal Edy Mulyadi," pungkasnya.***