PEKANBARU (CAKAPLAH) - Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Tuanku Tambusai belum sepenuhnya selesai. Namun, JPO yang berdiri persis di depan Sekolah Tri Bakti itu sudah dikomersilkan untuk pasang iklan.
Walikota Pekanbaru Firdaus saat dikonfirmasi menyebut mestinya investor menyelesaikan pekerjaan sebelum dikomersilkan. JPO itu dibangun oleh PT Ody Lestari. Perusahaan itu membangun JPO dengan perjanjian kerja sama atau PKS dengan Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Perhubungan.
"Itu teknis sekali. Tapi yang jelas tuntas dululah (pembangunannya)," kata Walikota, Selasa (8/2/2022).
Ia mengapresiasi investor yang menanamkan modal di Kota Pekanbaru. Namun, ia juga meminta investor menuntaskan perizinan serta pekerjaan sebelum mengambil keuntungan.
"Kita terimakasih mereka berinvestasi. Tapi dirapikan dulu lah kerjaannya. Fisiknya, perizinannya, barulah jualan. Kan estetika penting juga," kata Walikota.
JPO ini sempat menuai polemik lantaran dibangun dengan perjanjian kerja sama sebagai pegangan investor. Investor tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang kini beralih ke Persetujuan Bangunan Gedung (TBG).
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |