Section Head Communication dan Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Agustiawan
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Beberapa waktu lalu PT Pertamina (Persero) telah menaikkan harga BBM umum atau non subsidi jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex di seluruh wilayah Indonesia.
Namun tarif BBM ini tidak seragam, bahkan untuk Provinsi Riau yang merupakan penghasil migas harga BBM non subsidi tersebut lebih mahal.
Lalu, apa penyebab harga BBM non migas di Riau lebih mahal dibandingkan dengan yang lain?
Section Head Communication dan Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Agustiawan kepada CAKAPLAH.COM mengatakan penyebab harga BBM di Riau menempati jajaran tertinggi ketimbang wilayah lain diakibatkan pungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
"Karena memang kalau tidak salah untuk pajak bahan bakar kendaraan bermotor untuk wilayah Riau itu adalah 10 persen. Kalau Medan itu sekitar 7.5 persen, jadi itulah mengapa untuk harga BBM di Riau agak lebih mahal dibandingkan dengan daerah lain," ujar Agustiawan, Ahad (20/2/2022).
Ia mengatakan untuk kenaikan harga BBM Non Subsidi ini terjadi pada Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, ini adalah BBM yang RON-nya tinggi. Dan ini memang lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan yang lain.
"Dan untuk harganya ini memang bukan tiba-tiba dari Pertamina, namun sudah berkoordinasi dengan pemerintah dan kita juga harus mendapatkan izin dari pemerintah untuk menentukan harga tersebut," sebutnya.
Lalu mengapa Pertamina mau tidak mau mengambil langkah ini, Agus mengatakan untuk saat ini harga Crude Oil memang tinggi. Bahkan sebelumnya hampir menembus US$ 100 per barel, meski sekarang memang sudah turun lagi ke angka US$ 80 per barel.
"Itu yang menjadi kondisi kita hari ini, ketika fluktuasi harga minyak sangat besar, maka mau tidak mau dengan berat hati Pertamina harus menyesuaikan harga," sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, PT Pertamina (Persero) menaikkan harga BBM non subsidi jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Kenaikan harga tersebut berlaku di seluruh Indonesia per 12 Februari 2022.
Melansir laman resminya, Sabtu (12/2/2022), penyesuaian harga BBM non subdisi itu dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Kenaikan harga beragam di masing-masing wilayah atau provinsi berkisar Rp 1.500-Rp2.650 per liter. Seperti pada wilayah DKI Jakarta, untuk Pertamax Turbo (RON 98) naik dari Rp 12.000 per liter menjadi Rp 13.500 per liter.
Lalu pada Dexlite dengan Cetane Number (CN) 51 naik dari Rp 9.500 per liter menjadi Rp 12.150 per liter, serta Pertamina Dex (CN 53) naik dari Rp 11.150 per liter menjadi Rp 13.200 per liter.
Berikut rincian harga terbaru Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex di berbagai wilayah di Indonesia:
Pertamax Turbo Rp 13.500 per liter berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pertamax Turbo Rp 13.750 per liter berlaku di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua.
Pertamax Turbo Rp 14.000 per liter berlaku di Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam (FTZ).
Dexlite Rp 12.150 per liter berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dexlite Rp 12.400 per liter berlaku di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Dexlite Rp 12.650 per liter berlaku di Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam (FTZ).
Pertamina Dex Rp 13.200 per liter berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pertamina Dex Rp 13.450 per liter berlaku di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.
Pertamina Dex Rp 13.700 per liter berlaku di Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam (FTZ).