PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) turun ke lapangan dalam rangka penilaian wajar aset fasilitas umum milik pemerintah.
Tim penilai KPKNL bersama Bidang Aset BPKAD Pekanbaru melakukan penilaian wajar terhadap aset Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang berada di Jalan HR Soebrantas tepatnya di depan Metropolitan City atau Eks Giant.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Aset, Zikra Habibah setelah melakukan turun ke lapangan bersama tim Penilai KPKNL.
“Ini kegiatan rutin setiap tahunnya. Kita mendampingi tim dari KPKNL untuk melakukan penilaian wajar terhadap aset JPO di Jalan HR Soebrantas yang berada di depan Metropolitan City tersebut,” katanya, Selasa (5/4/2022).
Lebih lanjut disampaikannya, untuk hasil penilaian, setelah tim penilai turun ke lapangan laporan resmi terhadap penilaian JPO tersebut akan dikeluarkan KPKNL.
“Setelah turun ke lapangan yang kita lakukan hari ini, nanti ada laporan resmi dari kantor KPKNL Kota Pekanbaru terhadap penilaian JPO tersebut. Baru kemudian kita proses administrasi penetapan penilaian asetnya,” ungkap Zikra.
Untuk diketahui, tidak hanya JPO di depan Metropolitan City, Zikra mengungkapkan ada beberapa JPO lagi yang akan dilakukan penilaian wajar oleh tim KPKNL.
“Ini usulan dari Dishub selaku pengguna barangnya. Ada sekitar 7 atau 8 JPO yang akan dilakukan penilaian oleh KPKNL,” pungkasnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |