PEKANBARU (CAKAPLAH) - Bank Riau Kepri (BRK) Syariah rencananya akan dilaunching pada akhir Juni ini. DPRD Riau tidak ingin segala persiapan dan syarat-syarat yang ada menemui terkendala.
"Kita dapat informasi rencana launching tanggal 26 Juni. Mudah-mudahan terlaksana dengan baik. Syarat-syarat dan perlengkapan harus dituntaskan. Agar pada saat launching nanti berjalan mulus,” kata Ketua Komisi III DPRD Riau Markarius Anwar, Selasa (14/6/2022).
Markarius mengingatkan agar Direksi BRK Syariah sigap dengan segala persiapan peluncuran ini. Sebab sistem perbankan syariah yang terkoneksi secara menyeluruh harus dipersiapkan secara matang.
“Bagaimanapun, kesiapannya perlu kita awasi. Apalagi sistemnya kan menyeluruh, jadi harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya,” kata Markarius.
Markarius berharap, dengan label syariah yang diberikan kepada BRK ini, dapat mengutamakan sistem sesuai dengan syariat Islam. Selain itu, kinerja sumber daya manusia (SDM) dalam mengelola BRK Syariah juga harus ditingkatkan.
Sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk mendorong pengembangan sektor syariah, Pemerintah Provinsi Riau akan segera membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS).
Markarius menilai Riau memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi syariah. Sebab, mayoritas masyarakat Riau merupakan muslim. ”Kita mendorong Pemprov Riau untuk menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat ini,” kata dia.
Sebelumnya, setelah disahkan menjadi Bank Riau Kepri Syariah, melalui Paripurna DPRD Riau, BRK mengambil langkah dengan menyiapkan jadwal launching BRK Syariah, yang rencananya akan berlangsung Juni ini.
Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Buchari mengatakan, pihaknya juga telah membahas bersama Gubernur terkait dengan peluncuran BRK, bertepatan dengan kehadiran kepala OJK ke Riau dan peresmian gedung OJK. Sesuai dengan jadwal kunjungan kepala OJK pada bulan Juni mendatang.
“Yah, kita sudah membahasnya bersama pak Gubernur. Memang kita harapkan peluncurannya Insya Allah di bulan Juni, karena setelah Paripurna kemarin masih ada proses lagi sedikit. Kepala OJK pusat memang akan ke Riau peresmian gedung OJK,” ujar Andi Buchari.
Selain itu setelah disahkannya Perda BRK menjadi Bank Syariah, masih ada langkah terakhir yakni penetapan nomor registrasi di Kemendagri. Jika telah mendapatkan nomor tersebut baru ditetapkan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) pemilik saham BRK.
“Jadi masih ada proses lagi, setelah Paripurna kita akan mendapatkan nomor registrasi dari Kemendagri. Setelah kita harus RUPS LB lagi. Karena kemarin kita RUPS LB itu kan belum ada paripurna jadi harus kita gelar lagi walaupun serkuler, nanti kita registrasi lagi ke Kemenkum HAM, supaya sah anggaran dasar kita ini,” jelas Andi.
“Baru itu setelah kita sampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan. Harapan kita jangan terlalu lamah lah, makanya pada bulan Juni nanti kita sudah dapat izin dari OJK kita langsung resmikan,” ungkapnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau |