Ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Khusus Honorer (BKH) Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) PGRI Riau yang terdiri dari guru honorer meminta DPRD Riau menyampaikan kepada Pemprov Riau agar mereka diangkat menjadi Aparat Sipil Negara (ASN) tanpa tes.
Ketua BKH Dikmen PGRI Riau Eko Wibowo meminta agar seluruh guru honorer Dikmen Riau bisa diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini tanpa tes. Alasannya, jika melalui tes lagi dikhawatirkan banyak tak lulus mengingat faktor usia yang mayoritas sudah di atas 40 tahun.
Sementara masa pengabdian mereka sebagai guru sudah belasan hingga puluhan tahun. "Regulasi yang dibuat itu agar menguntungkan bagi guru yang lama. Jangan tes lagi. Langsung diangkat menjadi pegawai PPPK tanpa tes. Toh gajinya diambil dari APBD," kata Eko, Rabu (6/7/2022).
Sementara Ketua Komisi V DPRD Riau Robin Hutagalung mengatakan, terkait permohonan para guru BKH ini hanyalah kekhawatiran. Sebenarnya, kata dia, Gubernur Riau Syamsuar ingin agar di 2023 ini seluruh guru honorer di Riau bisa menjadi ASN atau PPPK.
"Nah kalau soal itu harus ada seleksi, dan memang UU mengatakan, saya pikir harus dilalui. Saya kira juga maksud gubernur di PPPK kan itu soal teknis bagaimana bobot materi testingnya. Saya yakin pemerintah pusat juga sangat memahami persoalan ini," kata politisi PDIP dapil Pekanbaru tersebut.
Peralihan dari honorer itu sudah diwacanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Kemenpan RB resmi menghapus tenaga honorer di instansi atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023.
Saat itu, penghapusan tenaga kerja honorer tertera dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditandatangani oleh Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.***
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pendidikan, Riau |