ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah kembali mengetatkan protokol kesehatan (Prokes) bagi penumpang pesawat terbang yang akan melakukan perjalanan domestik.
Salam aturan terbaru, diatur soal syarat vaksinasi dan tes Covid-19. Aturan tersebut berlaku mulai 17 Juli 2022, dimana penumpang harus sudah mendapatkan vaksin booster jika ingin melakukan perjalanan dengan pesawat.
Terkait hal itu, Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, dr Surya Hajar Fitria Dana Sp.P,(K).FISR.FICCP kepada CAKAPLAH.com mengatakan, jika prokes perjalanan domestik menggunakan pesawat saat ini lebih diperketat.
"Sekarang syarat perjalanan protokol kesehatannya harus vaksin dosis ketiga (Booster). Jadi bagi masyarakat yang belum melakukan vaksin Booster, maka harus menunjukan syarat hasil tes Antigen atau Swab PCR," kata Surya Hajar, Sabtu (16/7/2022).
Dia mengatakan, syarat perjalanan menggunakan vaksin Booster dalam upaya menekan kasus yang mulai mengalami peningkatan. Seperti di Riau sendiri kasus aktif sempat diatas 50 kasus, meski saat ini sudah turun menjadi 47 kasus.
"Kasus aktif di Riau sempat naik kemarin, tapi hari ini kembali turun. Mungkin booster ini salah satu untuk menekan penularan Covid-19. Sebab di Riau sendiri capaian vaksinasi booster kita masih rendah sekitar 20 persen," terangnya.
Karena itu, lanjut Surya Hajar, dengan adanya kebijakan pemberlakuan booster untuk syarat perjalanan, maka pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar melakukan vaksinasi dosis ketiga.
"Kita harapkan kabupaten/kota juga bisa menyiapkan layanan vaksin booster di tempat - tempat umum, selain pelayanan di fasilitas pelayanan, sehingga masyarakat dengan mudah melakukan vaksinasi booster," tukasnya.
Untuk diketahui, saat ini capaian vaksinasi dosis ketiga di Riau baru mencapai 20,90 persen atau 1.011.495 dosis terlah disuntik ke masyarakat. Dari 12 kabupaten/kota di Riau, capaian vaksin tertinggi yakni Pekanbaru, Rokan Hilir dan Pelalawan.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |