Ilustrasi/Net
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi III DPRD Riau mempertanyakan soal uang nasabah Bank Riau Kepri (BRK) yang ditilap mantan karyawan. Dalam waktu dekat, Komisi III akan memanggil BUMD Riau itu untuk meminta penjelasan tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau Zulkifli Indra mengatakan, dewan akan menanyakan apa saja yang akan dilakukan BRK menangani masalah tersebut. Sejauh ini setelah rotasi AKD, Komisi III baru sekali rapat dengan BRK.
"Makanya nanti akan kami panggil bahas uang nasabah Rp 5 miliar itu. Kalau diganti, bagaimana sistematikanya. Apakah dianggarkan BRK atau seperti apa nantinya," kata Zulkifli Indra, Sabtu (16/7/2022).
Ia juga meminta BRK agar membenahi sistem lama yang tak bermanfaat bagi nasabah. Sebab, konversi BRK Syariah ditujukan untuk memberi manfaat kepada nasabah.
"Kami berharap BRK mempersiapkan peluncurannya ke depan. Jadi segala sesuatunya harus sesuai dengan arahan petunjuk gubernur," ujarnya.
"Yang perlu dibenahi itu sistem yang lama, mana yang tak bermanfaat bagi nasabah silakan diperbaiki di BRK Syariah ini," tambah dia.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi |