Mantan Kadiv Propam Ferdi Sambo.
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman mengatakan MKD akan mengundang Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso terkait kasus mantan Kadiv Propam Ferdi Sambo.
Menurut dia, keputusan tersebut diambil dalam Rapat Pimpinan dan Rapat Pleno MKD DPR RI pada Kamis pagi.
"Rapat Pimpinan dan Rapat Pleno MKD DPR RI pada Kamis pagi memutuskan mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) dan Menkopolhukam Mahfud MD terkait kasus Ferdi Sambo," kata Habiburokhman saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Dia mengatakan, MKD membaca pernyataan Ketua IPW Sugeng mengenai informasi aliran dana ke DPR terkait kasus Ferdi Sambo. Menurut dia, MKD ingin mendalami informasi yang disampaikan Sugeng, misalnya sumber informasi tersebut.
"Kami mau mendalami informasi yang dia maksud itu darimana. Karena jika hal tersebut benar, maka itu merupkan pelanggaran hukum dan etika DPR," ujarnya.
Dia mengatakan, pemanggilan Menkopolhukam dan Ketua Kompolnas terkait pernyataan yang bersangkutan di media yang menyebutkan Sambo merancang skenario dengan menghubungi Kompolnas hingga anggota DPR RI.
Menurut dia, MKD ingin mendapat informasi apakah ada anggota DPR yang terlibat merancang skenario yang dibuat Ferdi Sambo.**