Secara tiba-tiba Razman Arif Nasution memutuskan kuasa atau mundur sebagai kuasa hukum untuk membela kedua politikus Partai Golkar itu.
Hal itu disampaikan Razman saat sidang berlangsung setelah sempat diskor beberapa waktu oleh majelis hakim yang diketuai Rinaldi Triandiko.
"Yang Mulia, majelis hakim. Izinkan saya menyampaikan pemutusan kuasa untuk klien saya," ujar Razman.
Usai menyampaikan beberapa alasannya, Razman langsung pamit. Dia meninggalkan Ruang Sidang Cakra diikuti anggotanya.
Tindakan itu menurut Razman dilakukannya bukan tanpa alasan. Menurut Razman, dia sering mendengar kliennya dipegaruhi agar tidak menggunakan jasa Razman saat sidang melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pertama, saya sering dengar setiap klien saya yang berhadapan dengan KPK selalu dipengaruhi agar saya tak jadi PH (Penasehat Hukum). Apa karena saya pernah melawan KPK atau lainnya, itu masih saya cari tahu," kata Razman di luar persidangan.
Razman menegaskan, penegak hukum tak bisa diintervensi. "Sikap saya pada penegak hukum, mari kita tegakkan kebenaran," kata Razman.
Selain itu, kata Razman, kasus ini harusnya displit (dipisah). "Saya berharap benar-benar menegakkan hukum. Saya sedang cari bukti (siapa yang mengintervensi). Saya akan lawan," kata Razman sambil meninggalkan Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Untuk diketahui, Razman telah mendampingi Suparman dan Johar Firdaus, saat ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK. Dia intens mendampingi mantan Ketua DPRD Riau itu hingga beberapa kali menjalani persidangan. Pada persidangan enam kali persidangan, dia memutuskan kuasa.(ck4)
Penulis | : | Bhimo |
Kategori | : | Hukum |