Muhammad Herwan, Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Provinsi Riau.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Keputusan menaikan harga BBM yang dilakukan oleh Presiden R I Joko Widodo dinilai sangat tidak arif dan bijak. Bahkan, dianggap merupakan keputusan yang membajak hak rakyat. Pemerintah juga dipandang telah mengabaikan perintah dan amanat konstitusi untuk menjamin kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
“Keputusan Presiden R.I Joko Widodo menaikkan harga BBM (Pertalite, Solar, dan Pertamax), mulai Sabtu (3/9/2022), semakin mencederai luka hati rakyat yang telah sangat menderita dengan himpitan ekonomi yang makin berat. Kenaikan harga BBM ini merupakan tindakan kejahatan pemerintahan Presiden R.I Joko Widodo dan telah mendalimi rakyat,” ungkap Muhammad Herwan, Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Provinsi Riau, Selasa (6/9/2022).
Kata Muhammad Herwan, kebijakan baru ini menunjukkan secara nyata bahwa Pemerintahan Presiden Jokowi adalah rezim yang tidak pro-rakyat, tidak peduli terhadap rakyat, dan abai terhadap amanat penderitaan rakyat.
"Tersebab, secara hukum ekonomi, kenaikan harga BBM akan berdampak pada kenaikan harga kebutuhan pokok rakyat dan barang konsumsi sehingga semakin menambah beban hidup rakyat dan rakyat akan semakin sulit bebas dari himpitan ekonomi. Seharusnya Pemerintahan Jokowi, mencari alternatif yang lebih baik dan kreatif untuk tidak mencabut subsidi BBM yang disebut membebani APBN. Jika tata kelola negara ini dilakukan dengan baik dan benar, sangat banyak opsi kebijakan yang dapat ditetapkan oleh Pemerintah," lanjut Herwan.
Menurut Herwan, apabila Presiden bersimpati dan peduli terhadap rakyat, kenaikan BBM sangat bisa untuk tidak dilakukan, opsi menghentikan pembangunan proyek mega-infrastruktur, menahan ambisi utopis Jokowi untuk membangun Ibu Kota Negara Baru (IKN) yang memerlukan dana besar, dan program pembangunan lainnya yang hanya mengedepankan nafsu semata, merupakan langkah bijak yang seharusnya dapat dilakukan.
"Parahnya, Presiden diawali dengan pembohongan publik secara terang benderang terkait subsidi BBM. Dikomunikasikan kepada rakyat bahwa subsidi sangat besar Rp 502 triliun adalah suatu kebohongan, sedangkan faktanya, angka riilnya hanya Rp 11 triliun. Sangat parah lagi, kenaikan harga BBM dilakukan pada saat harga minyak di pasar dunia sedang turun drastis, yang seharusnya secara mekanisme pasar maka harga BBM harus ikut turun," ketusnya.
Tersebab itu, KAMI Riau menyatakan “Menolak Tegas Kenaikan Harga BBM dan Mendesak Presiden R.I Joko Widodo Membatalkan Kenaikan Harga BBM”.
"Apabila aspirasi rakyat ini tetap tidak didengar dan diperhatikan, maka sebagai pemilik kedaulatan negara adalah hak rakyat untuk melakukan perlawanan. KAMI Riau menghimbau kepada seluruh rakyat Indonesia untuk memperjuangkan nasib dari tindak penguasa yang zalim dan seraya berdoa memohon pertolongan Allah SWT agar mewujudkan keadilan di bumi Indonesia," tutup Herwan.
Penulis | : | Rilis |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau |