PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ribuan massa dari Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F-SPTI) - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) se-Provinsi Riau meminta agar Gubernur Riau menurunkan Bupati Rohil, Afrizal Sintong dari jabatannya.
"Turunkan Afrizal Sintong, turunkan bupati," teriak orator yang diikuti oleh massa aksi, Kamis (15/9/2022).
Massa menilai, ikut campurnya Bupati Rohil, Afrizal Sintong dalam kisruh dualisme organisasi sudah sangat meresahkan. Bahkan, massa mengatakan bahwa Bupati Rohil sampai menunjuk Plt Kadisnaker untuk mencatatkan F-SPTI versi Hijrah. Padahal mereka mengklaim kepengurusan yang sah adalah versi Fuad Ahmad.
"Ini bukti tidak becusnya Afrizal Sintong dan tak paham akan regulasi yang ada di republik ini," kata orator aksi diikuti teriakan turunkan Afrizal Sintong oleh massa aksi.
Ia melanjutkan, bahwa pada awalnya, Disnaker Rohil tidak mau mencatatkan F-SPTI versi Hijrah, namun Bupati Rohil diduga mengganti dengan Plt Kadisnaker Rohil, dan berani mencatatkan F-SPTI versi hijrah.
"Padahal F-SPTI versi Fuad Ahmad sudah sah secara hukum. Ini artinya Afrizal Sintong dan Plt Kadisnaker Rohil sudah sudah melampaui kewenangannya," cakapnya lagi.
Dalam aksi tersebut, tak hanya orator dari SPTI Rohil, namun seluruh perwakilan DPC SPTI se Riau menyuarakan pendapatnya dan dukungan terhadap F-SPTI Rohil.
"Ini harus segera diselesaikan pak Gubernur, tidak baik ada dualisme pengurusan, Pemprov harus turun tangan," kata Ketua DPC F SPTI Pekanbaru.
Diberitakan sebelumnya, massa menilai dualisme pengurusan F.SPTI - K.SPSI di Rohil menyebabkan pekerjaan buruh menjadi terganggu. Padahal F.SPTI - K.SPSI Rohil yang sah dibawah kepemimpinan H Fuad Ahmad, yang merupakan mantan calon wakil bupati Rokan Hilir bersama Asri Auzar tersebut.
"Tapi kenyataannya Bupati Rohil mencatatkan pengurus F.SPTI - K.SPSI Rohil diketuai oleh adiknya sendiri, yakni Hijrah. Ini tindakan kesewenangan-wenangan kepala daerah di Rohil," teriak Kordinator Lapangan, M Syahri Ramadhan.
Bahkan, Kementerian Tenaga Kerja sudah menyurati Bupati Rohil terkait pencatatan F-SPTI dan K-SPSI pada Dinas Tenaga Kerja Rohil.
"Tetapi Bupati Rohil tidak mengindahkan surat dari Kemnaker tersebut. Kami minta Gubernur mencabut surat bupati yang mengintervensi serikat buruh di Rohil," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Kabupaten Rokan Hilir |