PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meluncurkan program Kado Dai Riau (Kadir) di Masjid Raya Annur Provinsi Riau kemarin. Peluncuran pragram dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau ini bertujuan untuk membantu para pendakwah yang ada di Bumi Lancang Kuning.
Gubernur Syamsuar secara simbolis menyerahkan Paket Kado Dai Riau (Kadir) itu untuk 200 pendakwah dengan jumlah senilai Rp200 juta.
Terhadap hal tersebut, Ketua Umum DPW Badan Koordinasi Muballigh Indonesia (Bakomubin) Riau, H Zulhusni Domo menilai, peluncuran program tersebut sangat baik, namun ia mengingatkan agar hal itu bukan untuk kepentingan politik 2024.
"Ini program sangat baik, tapi syaratnya satu, asal jangan dipergunakan untuk kepentingan Politik, sebab dana itu adalah berasal dari Dana Zakat Ummat Islam. Kita sangat khawatir kalau pendataan 200 dai tersebut hanya untuk orang-orang tertentu saja yang dekat dengan kekuasaan. Sebab di Riau ini jumlah dai itu ribuan, begitupun Ormas Islam yang mengurusi dai cukup banyak. Di daerah, Lembaga Dakwah yang mengatur jadwal muballigh bervariasi," kata Zulhusni Domo, Sabtu (8/4/2023).
Dengan banyaknya dai di Riau, kata Zulhusni Domo lagi, harusnya Gubernur Riau dan Baznas lebih selektif, jangan salah pilih mereka yang berhak menerima kado tersebut, sebab sumbernya dari Dana Zakat.
Seharusnya memang para dai ini harus dilakukan pembinaan dari pemerintah.
Zulhusni mengatakan Nabi Saw bersabda "sesungguhnya yang paling berhak menerima Upah itu adalah pengajar Alquran" (HR. Bukhori Muslim)".
Sebelumnya, kata Zulhusni Domo, di masa Gubernur Riau Rusli Zainal, pemerintah menyediakan anggaran untuk dai ini melalui Dana APBD Riau, namun sekarang ditiadakan.
"Sebetulnya kalau Bapak Gubernur Riau bijak, itu bisa dilakukan dengan berbagai solusi, tapi dengan adanya Program Baznas ini bagus juga, cuma kita khawatir tidak tepat sasaran hanya untuk orang- orang dekat penguasa saja," tukasnya.
Untuk diketahui Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar secara langsung meluncurkan program Kado Dai Riau (Kadir) di Masjid Raya Annur Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, Jumat (7/4/2023).
Peluncuran pragram dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau ini bertujuan untuk membantu para pendakwah yang ada di Bumi Lancang Kuning.
Gubri Syamsuar mengatakan, program yang dimiliki Baznas Riau ini tentunya sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam gerakan penyaluran zakat, wakaf, dan mengembangkan ekonomi syariah.
“Pertama sekali kami perlu menyampaikan ini sebenarnya zakat yang kita gerakan, wakaf, gerakan ekonomi syariah, dan dimulai juga dengan bagaimana produk-produk UMKM ini dapat bersertifikat halal serta juga bisa dipercayakan oleh Komite nasional ekonomi dan keuangan syariah (KNEKS) untuk mempromosikan produk-produk UMKM yang disebut dengan bazar ramadan dan 8 provinsi ditunjuk oleh pemimpin nasional,” katanya.
Dirinya menjelaskan ini juga sebagaimana melaksanakan amanah dari Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin yang menetapkan Riau menjadi zona ekonomi syariah.
“Ini semua adalah bagaimanapun kami melaksanakan amanah yang telah di launching ataupun diluncurkan oleh Bapak wakil presiden di kampus Universitas Islam Negeri Suska pada awal tahun 2020 yang menetapkan Riau sebagai Zona Ekonomi syariah,” jelasnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Riau, Pemerintahan |