PEKANBARU (CAKAPLAH) - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Penjabat Walikota Pekanbaru No. 11/SE/2023 tanggal 21 Maret 2023 yang berisi pedoman aktivitas pada bulan suci Ramadan 1444 hijriyah di Kota Pekanbaru, Camat Kulim dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kulim melakukan operasi persuasif tempat usaha hiburan.
Sebelumnya, hal ini telah dilakukan pada awal - awal Bulan Ramadan lalu.
Camat Kulim, Raja Faisal mengatakan bahwa operasi digelar pada Sabtu, 15 April 2023 Pukul 22.00 sampai dengan Ahad 16 April pukul 01.30 WIB.
Operasi persuasif ke dua ini, tetap dilakukan terhadap pelaku usaha hiburan umum atau malam di Kecamatan Kulim. Operasi dilaksakan oleh unsur Forkompimcam 3 Pilar Kecamatan Kulim dan jajaran.
"Operasi persuasif ini menyisir pelaku usaha, karoke, warung remang-remang, panti pijat yang masih beroperasi selama bulan suci Ramadan," kata Raja Faisal.
Adapun lokasi yang disisir, sambung mantan coach PSPS Pekanbaru tersebut, adalah di Jalan Lintas Timur, kawasan hot spot Maredan Kelurahan Sialang Rampai dan Kelurahan Kulim.
"Di lapangan kami dapati, bahwa untuk kawasan Hot Spot Maredan yang pada sweeping pertama mereka masih buka, di sweeping kali ini mereka sudah mengindahkan Surat Edaran Pj Walikota dengan menghentikan segala kegiatan operasional mereka selama Bulan Ramadan," cakap Raja Faisal.
Namun, di beberapa titik seperti warung remang - reman panti pijat, masih ada yang tetap beroperasi, sehingga diberikan pengarahan tegas, untuk segera menutup segala aktivitas selama Bulan Ramadan.
"Kita dapati ada dua panti pijit yang buka. Sudah kita beri teguran keras. Pengunjung yang kedapatan berada di lokasi dilakukan pengecekan identitas, penggeledahan, sajam serta narkoba," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |