Rabu, 08 Mei 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Terkait Perkara Suap Kasus Narkoba,
Keluarga sebut Bripka BA dan Jaksa SH Dijebak
Jum'at, 12 Mei 2023 14:56 WIB
Keluarga sebut Bripka BA dan Jaksa SH Dijebak
Mustafa Kamal, ayah Bripka BA

BENGKALIS (CAKAPLAH) - Kasus Anggota Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis Bripka BA yang disebut-sebut terlibat melakukan pemerasan atau meminta uang kepada seorang terdakwa kasus narkotika bergulir. Keluarga Bripka BA angkat bicara.

Mustafa Kamal, ayah Bripka BA kepada sejumlah wartawan, Jum'at (12/5/2023), mengatakan kasus ini sengaja diciptakan oleh salah seorang anggota keluarga terdakwa kasus narkoba berinisial A, sebagai upaya untuk memfitnah dan menjebak serta mencemarkan nama baik anaknya.

Pihak keluarga meyakini upaya terdakwa kasus narkotika puluhan kilogram itu untuk 'mengurus' kasus melalui Jaksa Penuntut SH merupakan istri Bripka BA, namun tidak bisa dipenuhi. Sehingga A anggota keluarga terdakwa kasus narkotika melaporkannya ke institusi SH dan Bripka BA bertugas.

Baca: Diduga Negosiasi Kasus Narkoba Miliaran Rupiah, Oknum Jaksa Ditangkap di Bandara SSK II

Tidak hanya itu, Mustafa Kamal juga menyimpan sejumlah bukti rekaman percakapan antara Bripka BA dan perantara keluarga terdakwa. Bahwa anaknya tidak sepenuhnya bersalah sebagaimana tuduhan yang sudah beredar luas.

Mustafa Kamal menjelaskan, berawal dari kasus pengedaran narkotika jenis sabu dalam kegiatan penyeludupan masuk sabu dari negara jiran Malaysia ke wilayah hukum RI yang berhasil diringkus oleh Sattidpidnarkoba Bareskrim Polri dan Satuan Bea Cukai Provinsi Riau dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Perairan Muntai Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis pada April 2022 silam.

Baca: Oknum Polisi Suami Jaksa yang Diduga Terlibat Kasus Suap Narkoba Ditahan dan Diperiksa Propam

Penangkapan tersebut berhasil meringkus tiga orang kurir pembawa masuk narkotika tersebut antaranya M, N, HR dan MD. Bersama barang bukti lebih dari 47 kilogram sabu-sabu.

Dan seterusnya dilimpahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis. Kasus ini ditangani oleh jaksa penuntut Kejari Bengkalis berinisial SH. Selang perjalanan waktu jaksa penuntut didatangi oleh pihak keluarga terdakwa sebagai pemilik barang haram tersebut yang mendekam di jeruji Lapas Bengkalis. Pemilik berinisial FA, warga Jakarta itu berusaha melakukan pendekatan kepada jaksa penuntut untuk mendapatkan keringanan hukuman.

Pihak keluarga FA terus mendatangi jaksa penuntut dengan berbagai upaya agar dia mendapatkan keringanan hukuman.

Jaksa penuntut SH telah memberikan wanti-wanti bahwa kasus yang membawa hukuman mati itu tidak bisa tolong alias diringankan hukumannya berdasarkan undang-undang tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Baca: Terkait Perkara Narkoba, Jaksa SH masih Jalani Klarifikasi di Bidang Pengawasan Kejati Riau

Karena untuk menghentikan desakan keluarga terdakwa pemilik sabu tersebut, jaksa penuntut hanya mengatakan “Ya kalau bisa dibantu kita bantu tapi tidak menjamin bisa," ungkap jaksa penuntut kepada A adik dari tersangka pemilik sabu dan di hadapan seseorang berinisial R sebagai perantara pihak keluarga tersangka dan jaksa penuntut.

Dari kalimat jaksa penuntut yang mengatakan “Ya kalau bisa dibantu“ pihak terdakwa berupaya menitipkan sejumlah uang. Uang tersebut pun diamankan oleh suami jaksa penuntut berinisial Bripka BA. Tindakan Bripka BA mengamankan uang tersebut agar uang tersebut tidak beredar kemanapun kalau belum ada kepastian.

Seiring upaya keluarga terdakwa FA untuk meringankan jeratan hukum yang akan menimpa tersangka. Terjadi kedekatan emosional dilatarbelakangi usaha perkapalan yang dimiliki oleh Bripka BA, suami jaksa penuntut.

"Harapan keluarga terdakwa untuk mendapatkan keringanan hukum terhadap FA berakhir kecewa. Karena jaksa penuntut setelah melakukan telaah kasus tersebut dan mengatakan kepada pihak terdakwa adapun kasus tersebut tidak bisa dibantu," ungkapnya.

Karena uang yang telah diserahkan pihak keluarga terdakwa yang diamankan oleh Bripka BA, sebesar Rp639.600.000 itupun telah disepakati untuk dikembalikan kepada keluarga terdakwa.

Lalu adik terdakwa berinisial A tidak menginginkan lagi uang itu dikembalikan. Dan bahkan melakukan transfer uang kepada Bripka BA sebesar Rp360.000.000 sebagai uang tambahan untuk pembuatan kapal tugboat sebagaimana yang disepakati.

Namun kedekatan emosional dan keakraban yang terjalin antara adik tersangka berinisial A dan perantara berinisial R. Kepada Bripka BA, akhirnya uang tersebut disepakati untuk dijadikan modal usaha bidang perkapalan dengan perjanjian pembuatan sebuah kapal tugboat tersebut senilai Rp1,25 miliar.

Namun malang tidak berbau, kata Mustafa Kamal, adik terdakwa berinisial A itu membuat Pengaduan Masyarakat (Duma) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Bahwa jaksa penuntut dan suaminya Bripka BA telah melakukan penipuan terhadap sejumlah uang untuk upaya meringankan tuntutan terhadap kasus yang menjerat terdakwa FA.

Pengaduan tersebut ditindaklanjuti oleh pihak kejasaan tinggi Riau dengan melakukan pemeriksaan terhadap Jaksa penuntut SH. Dan suami jaksa penuntut Bripka BA diperiksa di Mapolres Bengkalis dimana tempat BA bertugas.

"Berdasarkan rekaman percakapan akhir via telpon antara Bripka BA dan pihak perantara R. Dengan durasi 18 menit 15 detik menjelaskan, bahwa uang sejumlah Rp999.600.000 disepakati kedua belah pihak untuk dijadikan usaha pembuatan kapal tugboat," sebut Mustafa.

Untuk pembuktian nyata atas penggunaan uang tersebut. Pemeriksaan lapangan yang dilakukan oleh pihak Mapolres Bengkalis ke lokasi kegiatan usaha perkapalan Bripka BA. Tim Mapolres Bengkalis mendapati bahan material untuk pembuatan kapal tersebut telah tersedia tinggal melakukan pengerjaan.

"Berita-berita yang beredar ini kami keluarga berpikir, sebenarnya bukanlah suatu kesalahan hukum yang menjerat mereka (Bripka BA dan SH, red) namun ini upaya untuk melakukan sebuah jebakan terhadap mereka atas urusan yang mereka lakukan. Yang kita tahu mereka juga punya bukti-bukti untuk dan bisa membantahkan apa yang dilaporkan A itu," tambah Mustafa.

Penulis : Agustiawan
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Hukum, Kabupaten Bengkalis
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Rabu, 08 Mei 2024
Ini Pemenang Lomba Karya Jurnalistik Sawit 2024 Elaeis Media Group
Selasa, 07 Mei 2024
Serentak se-Indonesia, Imigrasi Kelas ll TPI Bagansiapiapi Gelar Operasi JAGRATARA
Selasa, 07 Mei 2024
PWI Riau Terima Surat Dukungan Tuan Rumah HPN 2025 dari Pemprov Riau
Senin, 06 Mei 2024
Dispora Minta KONI Pekanbaru Tingkatkan Pembinaan

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Selasa, 07 Mei 2024
Wisuda ke-68, Rektor: Unilak Semakin Dipercaya Masyarakat Riau dan Indonesia
Senin, 06 Mei 2024
261 Lulusan Sekolah Pascasarjana Unilak Diyudisium
Senin, 06 Mei 2024
Pengurus ASPIKOM Wilayah Riau Periode 2023-2026 Resmi dilantik
Jumat, 03 Mei 2024
Masuk dalam 10 Kampus Islam Terbaik Versi Edurank, UIR akan Terus Tingkatkan Mutu Kampus

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Selasa, 30 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Ucapkan Selamat Atas Penabalan Gelar Adat Kepada Kajati Riau
Senin, 29 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Apresiasi Pekanbaru Juara Umum Gelaran MTQ Tingkat Provinsi Riau
Jumat, 26 April 2024
Penerimaan CPNS dan PPPK Pekanbaru Dapat Persetujuan Prinsip dari Kemenpan RB
Senin, 22 April 2024
Kepala BKPSDM Ikut Semarakkan Pawai Taaruf MTQ Riau di Dumai

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www