

![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Buntut 3 orang narapidananya ketahuan mengendalikan narkoba, Lapas Kelas II A Pekanbaru menggelar razia di kamar hunian para tahanan.
Namun tetap saja petugas masih menemukan barang-barang terlarang di kamar hunian, seperti handphone dan barang terlarang lainnya.
Baca: Ternyata Ada 3 Napi Lapas di Pekanbaru Diduga Jadi Pengendali Peredaran Narkoba
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Aris Yuliyanta. Kegiatan razia kamar hunian dilakukan dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban yang ada di Lapas Kelas II A Pekanbaru.
“Kegiatan razia kali ini merupakan salah satu dari bagian tugas kita dalam hal mengantisipasi terhadap berbagai hal yang bisa mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban, hasilnya kita masih mendapatkan barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas," kata Aris, Rabu (24/5/2023).
Selain melakukan razia, petugas juga tetap melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang dan orang yang masuk melalui P2U.
Dalam razia kali ini, jajaran keamanan melakukan penggeledahan di beberapa Blok, antara lain Blok A, Blok C, dan Blok E.
"Petugas berhasil menyita barang-barang terlarang, diantaranya gunting, garpu, sendok besi, senjata tajam rakitan, charger, handhone dan lain-lain," cakapnya
"Kami memberikan sanksi kepada warga binaan yang memiliki barang terlarang tersebut. Sanksinya dimasukkan ke dalam strap sel penjara tersendiri di tempat terbatas (sel hukuman) dan bisa masuk ke register F atau catatan blacklist sampai dengan pencabutan hak-hak tertentu," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Hukum |
































01
02
03
04
05








