PEKANBARU (CAKAPLAH) - Direktur Utama (Dirut) Bank Riau Kepri Syariah (BRKS), Andi Buchari mengundurkan diri dari jabatannya.
Mundurnya Andi setelah empat tahun memimpin bank berplat merah milik masyarakat Riau itu, hingga membawa BRKS yang sebelumnya dengan sistem konvensi keuangan.
Terkait hak tersebut, Asisten II Setdaprov Riau M Job Kurniawan, mengaku belum mengetahui persis permasalahan sebenarnya. "Kami belum bisa komentar, kami belum tahu juga penyebabnya," kata M Job.
"Kami juga belum berkomunikasi. Karena hari libur (sejak Kamis 2/6/2023). Kami juga tak bisa berkomentar secara pribadi. Harusnya di kantor, jadi tunggulah hari Senin," cakapnya lagi.
Disinggung terkait langkah selanjutnya terhadap mundurnya Dirut, menurut M Job lagi untuk sementara bisa saja dilakukan secara kolektif kolegial.
Dimana empat posisi dibawah Dirut seperti Direktur Operasional, Direktur Kredit dan Syariah, Direktur Dana dan Jasa serta Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko mengambil alih sementara tugas dan tanggung jawab perbankan menjelang dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-L).
"Kalau diterima apakah opsinya akan ditunjuk yang baru. Tapi kalau mundur dengan kolektif kolegial pun bisa," tukas M Job.
Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) Bank Riau Kepri Syariah (BRKS), Andi Buchari mengundurkan diri dari jabatannya.
Kabar pengunduran diri Andi Buchari sebagai Dirut BRKS tersebut dibenarkan oleh Fajar Restu Febriansyah sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen BRKS.
"Iya benar beliau mengundurkan diri dan itu hak beliau untuk mundur. Karena tidak ada larangannya," kata Restu, Kamis (1/6/2023).
Ditanya apa alasan Andi Buchari mundur dari jabatan Dirut BRKS, Restu tidak bisa menjelaskan karena memang ia belum membaca secara detail isi pengunduran diri Andi Buchari.
"Kita tidak tahu apa alasan beliau mundur, tapi itu hal yang biasa dan hak seseorang untuk mundur dari suatu jabatan," ujarnya.
Terkait dengan pengunduran diri Dirut BRKS tersebut, lanjut Restu, sesuai aturan Perbankan, akan diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB).
"Untuk penggantinya kita tunggu RUPS-LB, tentunya kita mengundang pemegang saham untuk menentukan siapa yang akan menggantikan Dirut BRK Syariah yang mundur," sebutnya.
Untuk diketahui Andi Buchari, sudah memasuki tahun keempat menjabat sebagai Dirut BRKS. Ia sukses mengubah BRK dari Bank Konvensional menjadi Bank Syariah, setelah mendapat dukungan dari pemegang saham dan Gubernur Riau.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau |