PEKANBARU (CAKAPLAH) - Mundurnya Direktur Utama (Dirut) Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) masih menjadi tanda tanya. Meski begitu, DPRD Riau ingin pengganti posisi yang ditinggalkan itu diisi orang terbaik.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau Zulkifli Indra mengatakan, memang dalam RDP dengan Komut BRKS sudah dilakukan untuk membahas masalah ini. Hanya saja, secara internal BRKS tampaknya tidak juga mengetahui alasan mundurnya Dirut BRKS itu.
"Komut BRKS Syahrial Abdi dalam RDP tidak menjelaskan secara detail alasan mundurnya saudara Andi Buchari sebagai Dirut. Harapan kita bisa berjalan normal saja operasional BRKS. Dan bisa mendapatkan Dirut BRKS pengganti terbaik," kata Zulkifli Indra, Selasa (6/6/2023).
Ia menambahkan, Dirut BRKS Andi Buchari baru terhitung mundur per 1 Juli 2023. Ini berdasarkan hasil rapat dengan BRKS. "Memang diakui Komut dan jajaran BRKS itu ada surat mundurnya Dirut BRKS, tapi sifatnya cuti sampai akhir Juni 2023," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Riau Markarius Anwar mengatakan, usai rapat dengar pendapat (RDP) itu, mundurnya Dirut BRK Syariah lebih ke alasan pribadi. Kata dia, nanti akan diproses juga soal pengunduran diri itu.
"Dia ini sekarang sifatnya diberikan cuti sebulan baru nanti diberhentikan," kata Markarius.
Tapi, kata dia, yang penting sekarang penanganan setelah mundur. Bagaimana bisa menghandle tugas-tugasnya karena ini mendadak.
"Walaupun kita memang belum mendapatkan persoalan yang pasti di balik ini," kata dia.
"Kita terima dulu jawaban komisaris bahwa alasannya mengundurkan diri karena alasan pribadi. Tentu kami tak puas dengan jawaban itu," kata dia.
Tapi, lanjut dia, Direksi juga ada evaluasi ke dirut. Intinya keputusan mengundurkan diri itu dari sisi penanganan konfliknya lebih mudah daripada diberhentikan.
"Tapi detailnya belum dapat ya. Terhitung mundur resmi nanti tanggal 30 Juni. Tapi persiapannya mulai sekarang," kata dia.
Sebelumnya, Fajar Restu Febriansyah sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen BRKS membenarkan soal pengunduran diri Dirut BRKS itu. "Iya benar beliau mengundurkan diri dan itu hak beliau untuk mundur. Karena tidak ada larangannya," kata Restu, Kamis (1/6/2023).
Ditanya apa alasan Andi Buchari mundur dari jabatan Dirut BRKS, Restu tidak bisa menjelaskan karena memang ia belum membaca secara detail isi pengunduran diri Andi Buchari.
"Kita tidak tahu apa alasan beliau mundur, tapi itu hal yang biasa dan hak seseorang untuk mundur dari suatu jabatan," ujarnya.
Terkait dengan pengunduran diri Dirut BRKS tersebut, lanjut Restu, sesuai aturan Perbankan, akan diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB).
"Untuk penggantinya kita tunggu RUPS-LB, tentunya kita mengundang pemegang saham untuk menentukan siapa yang akan menggantikan Dirut BRK Syariah yang mundur," sebutnya.
Untuk diketahui Andi Buchari, sudah memasuki tahun keempat menjabat sebagai Dirut BRKS. Ia sukses mengubah BRK dari Bank Konvensional menjadi Bank Syariah, setelah mendapat dukungan dari pemegang saham dan Gubernur Riau.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |