PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kanwil Kemenag Riau, Mahyudin mengingatkan kepada Jamaah calon Haji (JCH) asal Riau untuk menaati peraturan selama berada di Madinah dan Makkah.
Para JCH, kata Mahyudin tidak boleh melanggar larangan yang telah ditetapkan. Diantaranya adalah larangan merokok sembarangan.
Jika ketahuan, jemaah haji bukan hanya didenda tapi juga akan diberi sanksi kurungan.
“Bagi jamaah yang biasa merokok, sebaiknya selama berada di tanah suci untuk berpuasa dan tidak merokok lebih dahulu. Kalau tidak tahan lagi dan terpaksa ingin merokok, cari tempat-tempat yang diizinkan untuk merokok. Jangan merokok sembarang. Karena bagi yang melanggar akan dijatuhi sanksi,” kata Mahyudin.
Kemudian yang kedua, dilarang membuang sampah di sekitaran Masjidil haram dan di Masjid Nabawi. Bila melihat sampah, jamaah harus membantu mengambilnya dan membuang pada tempat yang sudah disediakan.
"Kalau kita berbuat baik di rumah Allah, insyallah berpahala dan kita pun senang jika tempat ibadah kita bersih," cakapnya.
Kemudian larangan yang ketiga, jemaah dan semua petugas dilarang membentangkan spanduk atau tanda-tanda yang mencirikan kelompoknya, baik di Masjid Nabawi maupun Masjidil Haram.
“Misalnya ada sesi foto, jika kita membentangkan spanduk Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, itu dilarang oleh Pemerintah Arab Saudi. petugas kloter maupun ketua regu tolong sampaikan ke jemaah jangan lakukan. Sebab bisa langsung ditangkap oleh Askar," katanya.
Selanjutnya, jamaah dilarang mengambil barang atau benda tercecer tanpa koordinasi terlebih dahulu kepada pihak keamanan.
"Walaupun kita punya niat baik untuk mengamankan, jangan sekali - kali mengambil barang yang bukan milik kita atau tercecer, biarkan saja karena di sekitar masjid ini ada CCTV. Maksudnya itu baik tapi dianggap tidak baik. Jadi ketika melihat ada barang yang tercecer jemaah sebaiknya melapor,” tukasnya.
Terakhir, jemaah dilarang berkumpul atau berkerumun ketika berada di dalam atau di luar halaman Masjidilharam atau Masjid Nabawi.
Saat ini, tinggal satu kloter lagi yang belum berangkat. Nantinya kloter terakhir tersebut akan berangkat pada 22 Juni mendatang.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |