Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanul Haq
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - DPR RI melalui panitia kerja (Panja) Haji Komisi VIII, terus menggesa persiapan penyelenggaraan haji tahun 2023. Alhasil anggaran lembur untuk pengurusan paspor para calon jamaah sebesar Rp 3,71 miliar tidak luput dari sorotan para wakil rakyat yang meminta penjelasan atas anggaran tersebut.
Sorotan itu pertama kali dipertanyakan oleh Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanul Haq. Menurutnya anggaran dengan total sebesar Rp15 miliar, dengan peruntukan biaya lembur pengurusan paspor sebesar Rp3,71 miliar, kemudian anggaran penyelesaian dokumen jemaah haji yang sebesar Rp11,27 miliar, terkesan sangat berlebihan.
“Ini dari mana tiba-tiba muncul Rp3 miliar itu, tiba-tiba muncul Rp11 miliar. Ini perlu dijelaskan dari jumlah jemaah yang diurus, berapa hari pekerjaanya, lalu berapa tenaga honorer yang dibutuhkan?" kata Maman dalam Rapat Dengar Pendapat Panja Haji bersama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama, Selasa (14/2/2023).
Maman merasa janggal, pasalnya biaya yang dibutuhkan sangat besar dan berpotensi ada pengalokasian anggaran yang berlipat ganda.
"Kami ingin Panja Haji ini bisa membedakan mana ASN dan honorer, jangan sampai ketidakjelasan akan terus muncul dan dobel-dobel anggaran yang bikin orang suudzon," kata politikus PKB tersebut.
Masih berkaitan itu, anggota Komisi VIII lain, Samsu Niang meminta Kementerian Agama menjelaskan rincian penggunaan anggaran agar Panja Haji dapat membuat keputusan menghapus atau menambah anggaran jika diperlukan.
"Semua item harus kami setujui, jangan mengambang. Apakah Rp3 miliar ini pantas? Apa pantas Rp11 miliar ini? Kalau perlu kita kurangi, kita kurangi kalau kurang nanti kita tambah," ujarnya.
Merespons itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief menjelaskan bahwa anggaran tersebut disiapkan untuk menggaji honorer yang harus lembur dalam mempersiapkan dokumen para jemaah haji.
Anggaran Rp11,27 miliar itu digunakan untuk menggaji 5.718 orang dari 512 satuan kerja. Jadi, masing-masing hanya mendapat gaji Rp1.972.000 selama tiga bulan bekerja.
"Mereka dapat honor 1 musim Rp1.972.000, ini satu musim 3 bulan bekerjanya," kata Hilman dalam RDP Panja Haji.
Sementara untuk komponen lembur pengurusan paspor, dibutuhkan sebanyak 1.846 tenaga honorer di pusat dan kedutaan yang digaji sebesar Rp2 juta selama satu musim haji.
Hilman mengakui pekerjaan tersebut tidak dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan tenaga musiman yang dipekerjakan selama 3 bulan.
Tugas mereka, terang Hilman, yakni memverifikasi data jemaah haji, entri data paspor dan sinkronisasi data. Pasalnya, masih ada banyak kasus perbedaan data antara KTP dan paspor yang berpotensi menjadi masalah.
"Nama di KTP dan Paspor ini masih ada saja yang beda, makanya perlu verifikasi data terbaru dari jemaah," ujarnya.**
Penulis | : | Edison |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Nasional |