

![]() |
Ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau meminta kendaraan operasional perusahaan menggunakan plat BM alias lokal. Hal itu berkaitan dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu fokus legislatif.
Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho mengatakan, sampai saat ini masih banyak ditemukan mobil operasional perusahaan masih menggunakan plat non-BM. Kondisi itu sangat merugikan Provinsi Riau lantaran pajak dinikmati daerah lain, sedangkan jalan di Riau mengalami kerusakan.
DPRD Riau bakal mengusulkan untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda) yang mewajibkan kendaraan operasional perusahaan untuk beralih ke pelat BM.
"Apalagi truk-truk besar itu. Sudahlah sering melebihi tonase, pelat luar. Pajak dibayar ke daerah lain, sementara jalan yang rusak di Riau," kata Agung, Rabu (15/02/2023).
Kata dia, seluruh kendaraan operasional perusahaan menggunakan pelat BM, maka bisa dipastikan akan terjadi peningkatan PAD dari sektor PKB. Dia memperkirakan ada ribuan kendaraan baik jenis paling kecil sampai truk besar yang beroperasi di Riau menggunakan pelat nomor dari luar Riau.
"Coba kita hitung kasar saja. Misal, ada seribu kendaraan yang masih pelat non BM beroperasi di Riau. Kalau seribu itu balik nama jadi BM, kali pokoknya Rp2 juta saja, itu sudah Rp2 miliar lebih pajaknya. Uang sebanyak itu bila digunakan untuk memperbaiki jalan, sudah berapa banyak ruas jalan yang selesai dan dapat dinikmati masyarakat," paparnya.
DPRD akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Riau perihal usulan Perda untuk mewajibkan kendaraan operasional perusahaan di Riau beralih ke pelat BM.
Diketahui sebelumnya, DPRD Riau melalui Komisi III terus berkomitmen dalam mengawal serta mengawasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain melakukan monitoring terhadap kinerja instansi terkait, dewan juga kerap melakukan inspeksi langsung ke wajib pajak guna memastikan kontribusi terhadap daerah, berjalan sesuai peraturan berlaku.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |








































01
02
03
04
05








