Kepala Bapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru akan mengevaluasi target pajak dari sektor sarang burung walet dan juga Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Minerba). Hal ini karena dua sektor pajak ini tak pernah mencapai target dalam beberapa tahun terakhir.
"Evaluasi perlu dilakukan mengingat sejauh ini target yang ditetapkan Pemko Pekanbaru tak pernah tercapai lantaran tidak adanya potensi pajak dari dua sektor pajak ini," ujar Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan, Sabtu (18/2/2023).
Ia mengatakan meski memang tidak ada potensi, namun regulasi mengatur bahwa Pajak Sarang Burung Walet ini merupakan hak pemerintah daerah untuk memungutnya.
"Tapi di Pekanbaru ini, untuk sarang burung walet, itu potensinya kecil, boleh dikatakan tidak ada malah," Cakapnya.
Seperti tahun ini, kata dia, Target Pajak Sarang Burung Walet yang ditetapkan cukup besar mencapai Rp2 miliar. Dengan potensi yang minim, Bapenda pesimis target yang ditetapkan bisa tercapai.
"Sejauh ini realisasi ada, tapi memang tidak sesuai target. Makanya ke depan akan kita evaluasi. Nanti akan kita data lagi terlebih dahulu potensinya," ucap Alek.
Sama halnya dengan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Minerba), terang dia, juga perlu dievaluasi karena di Kota Pekanbaru potensinya sangat kecil.
"Minerba itu seperti galian C, itu kan sudah tidak ada lagi di Pekanbaru," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |