

![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Usulan Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2022 ada sebanyak 18. Namun, dari jumlah itu hanya 9 saja yang disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), sementara 9 lainnya masih sebatas Rancangan Perda atau Ranperda untuk dibahas di tahun ini.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Riau Sunaryo mengatakan, 18 usulan di tahun lalu sudah selesai di Bapemperda. Setelah itu, prosesnya di pimpinan DPRD Riau.
"Di situ kan harus melalui Paripurna, melalui pansus. Ada sekarang yang diproses di Pansus, ada yang sedang berjalan. Ada yang sudah direkomendasi dari Bapemperda tapi belum dimasukkan ke Paripurna," kata Sunaryo, Selasa (14/3/2023).
Setelah dari Bapemperda, kata dia, wewenang selanjutnya ada di pimpinan DPRD Riau.
"Kami wewenang sampai ke rekomendasi. Jadi ada usulan kami bahas, setelah itu kami sampaikan ke pimpinan rekomendasinya," kata dia.
Selanjutnya, tambah dia, tentu pimpinan, melalui Banmus, dijadwalkan, dan dibacakan di paripurna.
"Setelah itu barulah proses, laporan dari pengusul, tanggapan fraksi, jawaban dari pengusul baru dibuat Pansus," kata dia.
"Pansus bekerja setelah itu. Iya (masalah waktu). Kami memang kan sudah selesai di Bapemperda. Setelah itu tentu pimpinan yang menggerakkan," jelasnya.
Berikut usulan 2022 yang belum disahkan menjadi Perda :
1. Pengelolaan Hutan Pada Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan, usulan DLHK
2. Perubahan Bentuk Hukum Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Riau, usulan Biro Perekonomian
3. Pengelolaan Keuangan Daerah, usulan BPKAD
4. Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Riau Tahun 2021-2051, usulan DLHK
5. Penambahan Penyertaan Modal Pada Pt. Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) Dan Pt. Penjamin Kredit Daerah Provinsi Riau (Perseroda), usulan Biro Perekonomian
6. Tanah Ulayat Dan Pemanfaatannya, usulan Bapemperda
7. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Dan Lain Lain Pendapat Asli Daerah Yang Sah, usulan Komisi III
8. Pemberdayaan Ketahanan Keluarga, usulan Bapemperda
9. Ketentraman, Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat, usulan Satpol PP
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |











































01
02
03
04
05








