PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Layanan Prioritas di Provinsi Riau dalam rangka memberi pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat, di Gedung Daerah Riau, Jumat (23/6/2023).
Dalam kesempatan itu, hadir Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan RI Yuli Astuti Saripawan, Direktur Rumah Sakit Pengampu Nasional, Direktur Pengampu Regional, Kepala Dinas Kesehatan Riau Zainal Arifin dan kabupaten kota, serta Direktur RSUD Arifin Achmad, Direktur RSUD Petapa Bumi, dan Direktur RS Jiwa Tampan Riau.
Kesepakatan tersebut langsung ditandatangani oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dan didampingi oleh Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan RI, Yuli Astuti Saripawan serta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zainal Arifin.
Gubri Syamsuar mengatakan, bahwa penandatangan kesepakatan tersebut merupakan komitmen bersama untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Riau.
"Penandatanganan kesepakatan bersama dengan rumah sakit jejaring pengampuan layanan prioritas ini salah satu upaya kita bisa memberi pelayanan lebih baik kepada masyarakat Riau, karena di Riau ini banyak penyakit-penyakit berat di Riau ini, seperti jantung, kanker, stroke dan lainnya," kata Gubri.
Gubri menyebut, penyakit berat tersebut tidak semuanya bisa ditangani rumah sakit pemerintah dan swasta di Pekanbaru. Karena itu, Pemprov Riau butuh dukungan dari rumah sakit tipe A dari daerah lain yang banyak memiliki dokter spesialis dan alat lengkap.
"Kerja sama ini terdiri dari beberapa rumah sakit, termasuk ada yang dari Jakarta dan Padang. Tentunya harapan kita dengan kerja sama ini dapat membantu dalam rangka rujukan sehingga meringankan beban masyarakat yang berobat di Riau," terangnya.
"Disamping itu kita harapkan dengan kerjasama ini dapat mengurangi warga kita yang ingin berobat ke luar negeri, khususnya di Malaka, Malaysia,"
Sementara itu, Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan, Yuli Astuti Saripawan mengatakan, jika MoU tersebut merupakan rangkaian dari program pengampuan yang ditetapkan Kemenkes dalam rangka transformasi kesehatan, yakni mendekatkan pelayanan rujukan rumah sakit.
"Kalau selama ini harus ke Jakarta, maka dengan adanya pengampuan diharapkan rumah sakit di daerah Riau bisa menjadi pengampuan utama, sehingga bisa mengcover tingkat provinsi. Kalau kabupaten itu tingkatnya madya. Sehingga ketika di RSUD Arifin Achmad penuh, di tingkat kabupaten kota bisa menguasai pasien, kemudian baru dirujuk ke RSUD Arifin Achmad," katanya.
Senada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zainal Arifin menyampaikan, MoU tersebut merupakan transformasi layanan kesehatan rujukan dari Kemenkes.
"Jadi jangan semua kasus dirujuk ke Jakarta, sehingga antreannya lama. Karena itu, Kemenkes membuat transformasi layanan kesehatan rujukan," sebutnya.
"Misalnya kita RSUD Arifin Achmad itu rumah sakit utama tingkat provinsi, maka dilakukan pengampuan oleh pusat, sehingga memiliki kemampuan memberikan pelayanan 10 prioritas dan biaya mahal, seperti kanker dan jantung. Dengan begitu, kalau sudah mampu diharapkan nanti kasus-kasus berat dapat ditangani ditingkat daerah, dan tidak perlu lagi dirujuk ke Jakarta," tutupnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Kesehatan dan Keluarga |