
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Panitia khusus (Pansus) Konflik Lahan Masyarakat dengan Perusahaan DPRD Riau telah membacakan rekomendasi terhadap perusahaan yang bermasalah dengan masyarakat, di sidang paripurna, Senin 4 Juli lalu.
Namun, Pansus menyebut beberapa pihak yang ditujukan belum menerima rekomendasi itu. Padahal, pansus menilai rekomendasi itu penting disampaikan kepada pihak-pihak berwenang untuk mengatasi masalah tersebut.
"Kami kecewa sudah bekerja tapi rekomendasinya tak sampai. Makanya pelaksanaan rekomendasi yang paling penting, bukan penyusunannya. Kalau rekomendasinya tak disampaikan bagaimana mau dilaksanakan," kata Ketua Pansus Marwan Yohanis, Selasa (8/11/2022).
Lanjut dia, kalau memang sudah disampaikan, perlu dipantau lagi apakah dieksekusi atau tidak. Tugas paling penting itu mengawal agar rekomendasi itu dilaksanakan.
"Tugas pengawasan ini yang paling penting, kenapa juga tak ada di web DPRD. Harus dimasukkan dong, kan itu untuk publik. Orang tak menemukan di website DPRD," kata dia.
"Padahal rekomendasi itu harus jadi rekomendasi publik untuk bisa diawasi bersama masyarakat," tambah dia.
Sebelumnya, Pansus Konflik Lahan DPRD Riau merampungkan 17 hasil rekomendasi penyelesaian konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan.
Secara garis besar, ada beberapa kategori dalam hasil rekomendasi itu, di antaranya Pansus merekomendasikan agar pemerintah mengevaluasi izin perusahaan yang diduga melanggar aturan.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |























01
02
03
04
05


