Mantan Bupati Kuansing Sukarmis
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), H Sukarmis tidak terlihat menghadiri acara pelantikan Suhardiman Amby sebagai Bupati Kuansing definitif, Jumat (14/7/2023) di Gedung Daerah Provinsi Riau. Padahal Sukarmis masuk daftar undangan yang diundang untuk menghadiri pelantikan tersebut.
Sukarmis bukan hanya sebagai mantan bupati Kuansing dua periode, juga merupakan anggota DPRD Riau dapil Kuansing. Terlebih ia adalah ayah dari mantan Bupati Kuansing Andi Putra yang posisinya kini digantikan oleh Suhardiman Amby.
Dari list undangan, Sukarmis masuk salah satu dari 60 orang undangan umum yang disiapkan pantia, yakni Pemprov Riau.
"Pak Sukarmis ada kita undang dari daftar undangan yang dibuat Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau. Sedangkan yang buat undangan Biro Umum Setdaprov Riau," kata Kepala Biro Umum Setdaprov Riau, Herman, Jumat (14/7/2023).
Diketahui, Suhardiman Amby sebelumnya merupakan Wakil Bupati Kuansing dari Bupati Kuansing Andi Putra, yang juga anak dari mantan Bupati Kuansing H Sukarmis.
Namun diperjalanan, Bupati Kuansing Andi Putra kena Operasi Tangkap Tangan (KPK) terkait kasus perizinan perusahaan perkebunan. Politisi Partai Golkar itu menerima uang suap sebesar Rp500 juta, dari total Rp1,5 miliar yang dimintanya.
Kini Andi Putra menjalani hari-hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I, Jalan Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru sebagai narapidana.
Andi Putra akan menjalani masa hukuman selama 4 tahun dikurangi dengan lamanya masa penahanan yang telah dijalani sejak tahap penyidikan.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Kuantan Singingi |