PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau (Unri) mendesak pemerintah agar menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT). Desakan itu juga disampaikan kepada Ketua DPRD Riau Yulisman.
Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman menyebut, permasalahan LGBT menjadi perhatian serius dari pemerintah dan juga legislatif. Pemerintah telah sepakat bahwa LGBT adalah hal berbahaya yang melanggar aturan agama dan norma masyarakat.
"Mengenai LGBT ini sudah dibahas pemerintah untuk segera dilakukan tindakan penindakan," kata Yulisman, Jumat (28/7/2023).
Yulisman menyebut, DPRD Provinsi Riau sangat mendukung gerakan perlawanan terhadap LGBT. Melalui Komisi I, kata Yulisman, masalah ini akan segera ditindaklanjuti.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A Mohd Yatim menegaskan mendukung penuh usulan membuat regulasi khusus untuk mencegah penyebaran LGBT. Bahkan, jika perlu Perda ini nantinya merupakan Perda inisiasi dari DPRD Riau.
Menurut Eddy A Mohd Yatim, ada agenda dari pihak asing yang ingin melegalkan LGBT di Indonesia. Ia menegaskan, perilaku LGBT tidak boleh ada di Indonesia, khususnya di Riau.
"Kita khawatir, kalau alasan hak asasi, itu hak mereka, di luar negeri silahkan saja, tapi di Indonesia tidak bisa. Tidak ada agama manapun yang membolehkan itu, makanya kita perlu ada regulasi khusus untuk itu," kata Eddy Yatim.
Lanjut dia, DPRD Riau memang harus bergerak cepat dalam membuat aturan ini. Sebab, ini berkaitan dengan penyelamatan generasi di masa yang akan datang.
Terkait adanya kelompok yang diprediksi akan menghalangi pembentukan peraturan anti LGBT ini, Eddy menegaskan pihaknya siap menghadapi tantangan itu.
"Kita berpatokan saja pada dasar agama, dan kita kan tidak berdiri sendiri, nanti aturan ini kita susun bersama Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Forum Komunikasi Pemuda Masyarakat Riau (FKPMR), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan para tokoh-tokoh masyarakat lainnya," paparnya.
Untuk saat ini, kata Eddy, yang harus dilakukan adalah pemberian sanksi sosial kepada para pelaku LGBT. Menurut dia, sanksi sosial ini akan memberikan efek jera kepada para pelaku LGBT.
"Masyarakat jangan apatis sama isu LGBT ini, harus proaktif, beri sanksi sosial kepada mereka yang LGBT ini," kata dia.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |