PEKANBARU (CAKAPLAH) - Hingga bulan Juni tahun 2023, penerimaan pajak di Provinsi Riau mencapai Rp10,30 Triliun. Jumlah ini sudah tercapai 46,54 % dari target.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau Ahmad Djamhari, Kamis (20/7/2023). Ia mengatakan untuk target penerimaan pajak di Provinsi Riau tahun ini adalah Rp22,13 Triliun.
"Penerimaan pajak di Riau hingga bulan Juni tahun 2023 telah tercapai 46,54 % atau Rp10,30 Triliun dari target Rp22,13 Triliun," ujar Ahmad Djamhari, Kamis (20/07/2023).
Ia mengatakan angka ini berhasil dicapai terutama dari kelompok pajak PPh yang sudah tercapai 59,86% dan tumbuh 16,14% dan dari kelompok pajak PPN telah mencapai target 43,50%.
Sedangkan, penerimaan neto jenis pajak PPN DN 60,4% berasal dari kontribusi WP non sawit terutama dari WP Administrasi Pemerintah dan Pengangkutan dan Pergudangan.
Lalu, jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badan sampai dengan Juni naik 9,5% dari kenaikan angsuran PPh badan WP industri pengolahan sawit.
PPh Pasal 21 sampai dengan Juni naik 23,4% dari pertambahan PPh Pasal 21 terutama di bulan Januari dan Juni dari WP Pertambangan dan Industri Pengolahan Non Sawit.
Sedangkan, PPh Final turun sampai dengan Juni tumbuh 11% dari kenaikan pembayaran atas PPh Final Jasa konstruksi dan Sewa tanah/Bangunan PPh Pasal 23 sampai dengan Juni tumbuh 42,8% terutama dari kenaikan pembayaran atas PPh Pasal 23 bunga dan Jasa.
"Semoga hasil penerimaan pajak yang baik ini terus meningkat dan melebihi target yang ditetapkan dalam APBN 2023," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau |