PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kecamatan Kulim di Kota Pekanbaru memanfaatkan teknologi CCTV untuk memantau warga yang buang sampah sembarangan.
Camat Kulim, Raja Faisal Febnaldi mengatakan, bahwa pihaknya meletakkan CCTV di Jalan Pesantren, tepatnya di pinggir lokasi tempat masyarakat membuang sampah sembarangan dahulunya.
Raja Faisal mengatakan, sebelumnya di Jalan Pesantren ada titik tempat pembuangan sampah masyarakat, yang sebenarnya ilegal. Namun karena terus menerus, jadinya sampah menumpuk di sana.
"Nah sewaktu Pj Walikota menjabat, semuanya ditertibkan, salah satunya di Jalan Pesantren ini. Pak Pj Walikota juga sudah memerintahkan agar yang sudah dibersihkan jangan kembali terulang warga buang sampah di sana," kata Raja Faisal, Senin (31/7/2023).
Untuk itu, katanya, pihaknya berinisiatif memasang CCTV yang diletakkan di tiang listrik, untuk bisa memantau warga yang buang sampah sembarangan.
"Kita pasang di sana, kita awasi, jadi nanti terang benderang, kalau ada yang buang sembarangan kita sudah bisa lihat dari plat motornya, " cakapnya lagi.
Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh warga Kecamatan Kulim ataupun sekitarnya untuk membuang sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah sementara yang sudah tersedia.
"Di Kecamatan Kulim ada beberapa TPS, maka manfaatkan lah itu untuk membuang sampah, " tukasnya.
Persoalan sampah memang menjadi atensi di Pekanbaru. Sebelumnya, Pj Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun meminta ketua RT-RW di Kota Bertuah untuk mengarahkan warganya agar tidak membuang sampah sembarangan dan membuang sampah pada waktu yang telah ditentukan.
Hal ini disampaikan Muflihun saat mengundang para ketua RT-RW dan tokoh masyarakat dari tiga kecamatan untuk bersilaturahmi pada Sabtu (18/3/2023) lalu. Ia mengatakan apa yang disampaikan tersebut adalah sebagai salah dukungan agar Pekanbaru bisa meraih Adipura.
"Kemarin, saya baru saja menerima sertifikat Adipura. Status Adipura ini sudah lebih 10 tahun tak pernah diterima," ujar Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, Sabtu (18/3/2023).
Muflihun menjelaskan penghargaan Adipura ini ada empat tahapan yaitu Plakat Adipura, Sertifikat Adipura, Adipura, dan teratas Adipura Kencana. Pekanbaru meriah Sertifikat Adipura karena tim independen yang menilai bahwa ada upaya pemerintah kota dalam membersihkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah, dan lingkungan.
"Peringkat ini tak akan tercapai tanpa didukung masyarakat. Agar meraih Piala Adipura, kami minta para ketua RT dan RW agar memantau lingkungannya," cakap Muflihun.
Warga diarahkan untuk membuang sampah pada waktu yang telah ditentukan. Sampah harus dibuang pada tempatnya.
"Saya juga minta para ketua RT-RW agar mengingatkan pemilik ruko memiliki tong sampah di tempatnya masing-masing. Jika terus begitu, kita akan meraih Piala Adipura pada 2024," harap Muflihun.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Lingkungan, Kota Pekanbaru |