(CAKAPLAH) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memberikan apresiasi kepada PT Ekamas International Hospital ( Eka Hospital Pekanbaru), Provinsi Riau, serta sembilan perusahaan lainnya. Sebab, sepuluh perusahaan tersebut memperkerjakan penyandang disabilitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 4/1997 dan Undang-Undang 8/2016 tentang Penyandang disabilitas.
Penghargaan tersebut diberikan di Jakarta Internasional Expo (JIEXPO) Kemayoran pada Jumat 24 Agustus 2017 lalu.
Seperti diketahui, penyandang disabilitas berhak memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak dan mendapat perlakuan yang sama dan tanpa diskriminasi. Dalam regulasi tersebut, diamanatkan perusahaan swasta untuk mempekerjakan 1 persen penyandang disabilitas dari total pekerjanya. Sedangkan perusahaan BUMN sebanyak 2 persen.
Panghargaan ini diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker, Hery Sudarmanto kepada 10 perusahaan yang memperkerjakan penyandang disabilitas.
PT Ekamas International Hospital ( Eka Hospital Pekanbaru) yang berlokasi di Pekanbaru - Riau bergerak di bidang Kesehatan ini telah memperkerjakan 5 tenaga kerja penyandang disabilitas dari total 933 karyawan.
Kepala Divisi SDM Eka Hospital Pekanbaru, Mangina R.S, mengaku senang dan bangga karena pemerintah melihat dan mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang telah memperkerjakan penyandang disabilitas.
"Di perusahaan kami penyandang disabilitas macam-macam, seperti tuna daksa karena kecelakaan dan tuna daksa karena penyakit dan bawaan. Ada juga bibir sumbing. Mereka punya hak untuk kerja. Mereka bekerja di Eka Hospital sebagai bentuk kepedulian perusahaan. Meskipun belum banyak, kami selalu berusaha bagaimana caranya melibatkan mereka di dunia kerja," ujarnya.
Menurut Mangina, apresiasi ini merupakan kebanggaan karena PT Ekamas International Hospital ( Eka Hospital Pekanbaru) merupakan satu-satunya perusahaan yang ada di Riau yang mendapatkan penghargaan ini.
Ia berharap pemerintah juga bersemangat mengajak perusahaan lain yang belum mempekerjakan penyandang disabilitas, karena sebenarnya disabilitas juga punya kelebihan. "Contoh bibir sumbing kalau ditempat saya mereka lebih fokus kerjanya, tidak sibuk ngobrol. Sesuatu yang bisa diambil hal positif mereka juga bisa ikut aktif dalam bekerja," paparnya.
Berikut sepuluh perusahaan yang mendapat penghargaan tersebut:
1. Nakamura Holistic Theraphy dari Surakarta, Jawa Tengah.
2. PT Jatim Autocom, Jawa Timur.
3. Maya Ubud dan Spa, Provinsi Bali.
4. PT. Changshin Reksa Jaya, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
5. PT. Budi Sehat Sentra Dragnos;ka, Kota Surakarta, Jawa Tengah.
6. PT. Ekamas International Hospital ( Eka Hospital Pekanbaru), Provinsi Riau.
7. PT. Dadi Mulyo Sejati, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
8. Kopkartel Jambi, Provinsi Jambi.
9. CV. Wilgant Mobil, Kabupaten Batubara, Sumatera Selatan.
10. PT. Ajun Putra Permai, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara
Penulis | : | Azumar |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Serba Serbi, Kota Pekanbaru |