PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Hari Wibisana, mengaku belum melihat datanya. Namun ia menduga masih banyak data yang belum lengkap, dari honorer K2 yang lulus tersebut. Dan mereka baru dinyatakan lulus tes, belum ada SK pegawai, sampai persyaratan dilengkapi.
"Banyak kemungkinan seseorang yang dinyatakan lulus, pada saat tes tahun 2013 tapi tidak ditetapkan. Misalnya saja dokumen pelengkapnya tidak tersedia, atau ditemukan bukan aslinya. Atau tidak memenuhi persyaratan, misalnya dia tidak bekerja terus menerus. Atau bekerja di swasta SK nya di negri, atau ada ijazah yang tidak sesuai dengan yang ditemukan," tegasnya.
Sementara itu Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, mengatakan, untuk status honorer K2 tersebut sudah dijelaskan oleh Kepala BKN. Untuk persyaratan dari Pemerintan sendiri terkait dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), harus disesuaikan dengan apa yang disampaikan oleh kepala BKN.
"Kan sudah itu, apa yang disampaikan kepala BKN dipenuhi dulu," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, nasib 100 tenaga honorer kategori dua (K2), yang telah dinyatakan lulus tes CPNS pada tahun 2013 yang lalu, hingga kini masih belum jelas.
Walaupun beberapa honorer sudah mengadukan nasib mereka kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Hari Wibisana, kemarin, Selasa (23/1/2017).
Salah seorang tenaga honorer dilingkungan Pemprov Riau, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan, mereka bertemu langsung dengan Kepala BKN, untuk menanyakan kejelasan nasib mereka diangkat sebagai PNS.
Dan mereka langsung menanyakan kepada kepala BKN bahwasanya, yang menjadi kendala mereka hanya tinggal menunggu surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dari Gubernur Riau, yang tak kunjung ditandatangani Gubernur.
"Kepala BKN mengatakan, kalau itu memang harus menunggu SPTJM. Kalau tidak ada itu maka sampai kapanpun kami tidak akan menjadi pegawai," ujar honorer ini.
Penulis | : | Ck4 |
Editor | : | Bhimo |
Kategori | : | Peristiwa |